Site icon SumutPos

Seorang Warga Tewas Ditikam

Hiburan Keyboard Ricuh Gara-gara 2 Wanita

BINJAI- Perkelahian dua wanita di acara hiburan Keybord di Tanjung Jati, Binjai Barat, Kota Binjai berujung perkelahian antar kelompok pacarnya. Akibatnya,  seorang pemuda Gunawan (23) warga Pasar VI, Desa Kuala Mencirim, Langkat tewas di tempat kejadian setelah tiga badannya ditusuk senjata tajam.

Informasi yang diterima Sumut Pos, peristiwa itu terjadi, Minggu (27/11) sekira pukul 04.00 dinihari. Ketika itu, seorang wanita Ayu warga Diski yang merupakan seorang wanita penjual minuman di acara hiburan keybord berkelahi dengan Dwi, pacar Ardianyah.

Perkelahan dipicu setelah Ayu yang merupakan pacar Gunawan, kehilangan handphone. Ayu menuding Dwi yang mengambilnya. Tak senang dituduh, Dwi berang dan akhirnya terjadi perkelahian antara kedua wanita tersebut.  Melihat itu, Gunawan yang berada persis di dekat perkelahian dua wanita tersebut, langsung melerai keduanya. Setelah dilerai korban, akhirnya pertengkaran berhenti.

Tapi, kericuhan kecil itu berlanjut menjadi besar ketika hiburan keyboard sudah habis, seorang pemuda lainnya,  Agus Suratman tiba-tiba memukul korban. Merasa tak terima, korban mengejar Agus bersama teman-temannya, yang berjumlah sekitar 8 orang dan terjadilah keributan.

Melihat Agus dipukuli, Ardiansyah yang merupakan pacar Dwi marah dan mengambil sebilah pisau kuningan dari sepeda motornya. Tanpa sadar, Gunawan yang sedang berkelahi dengan Agus, ditusuk Ardiansyah sebanyak tiga kali tusukan. Akhirnya Gunawa jatuh akibat darah berkucuran.

Melihat Gunawan bersimbah darah,  teman-temannya langsung membantu dan membawanya  ke RS Artha Medica di Jalan Samanhudi, Binjai Kota.  Tapi, hanya lima menit di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Petugas Sat Reskrim Polres Binjai bersama Kanit Pidum Ipda Hardi dan Kanit Ekonomi Ipda H Tobing, tak membutuhkan waktu lama untuk mengusut kasus tersebut. Hanya butuh waktu 7 jam dari kejadian, para tersangka pembunuhan langsung diringkus dari kediamannya masing-masing sekira pukul 11.30 WIB.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, Ardiansyah alias Ateng (23) warga Jalan Sawi, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat dan Agus Suratman (22) warga Jalan Durian, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat. Kini para tersanka mendekam di sel Mapolres Binjai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Binic saat dikonfirmasi terkait kejadian dan penangkapan kedua orang tersangka ini membenarkannya. “Iya, tersangka sudah kita amankan. Tapi, sekarang kami masih melakukan pemeriksaan. Baik kedua tersangka, maupun sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi,” ujarnya. (dan)

Exit mobile version