26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

UPT Tebingtinggi Disoal

TEBINGTINGGI-Pengadaan barang dan jasa Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Tebingtinggi Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera (Pemprovsu) dipertanyakan elemen masyarakat. Pasalnya. Beberapa barang dan jasa yang disediakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan harga.

“Seperti AC, computer, almari, rehab rumah dinas dan perbaikan gudang,” kata  Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan dan Sosial Sumut (LP3S-Sumut), Drs H Jaya Simanjuntak, Senin (28/1). Jaya Simanjuntak memaparkan, seperti pengadaan alat pendingin (AC) 2 unit denga  menelan biaya Rp16 juta, komputer/PC 1 unit Rp15 juta.

Pengadaan Almari 1 Paket Rp30 juta, rehab dan pemeliharaan rumah dinas UPT Tebing Tingi Rp100 juta, pengecatan rumah dinas UPT Tebingtinggi  Rp50 juta, rehab/perbaikan gedung kantor UPT Tebing Tinggi Rp100 juta, dan rehab perbaikan gudang UPT Tebingtinggi Rp50 juta.

Kata Jaya, mereka sudah melayangkan surat kepada Kejatisu, Polda Sumut dan UPT Dinas Bina Marga tentang adanya dugaan markup dalam pengadaan barang tersebut.”Ini menjadi masukan bagi Tipikor tentang indikasi markup di UPT Tebingtinggi yang dananya bersumber dari APBD 2011 dan 2012,” bilangnya. Wartawan mencoba menemui Kepala UPT Tebingtinggi, Ir Sobirin Siregar tidak behasil ditemukan.”Susah memang untuk ditemui, dihubungi HP nya nomornya selalu ganti-ganti,” kata rekanan kerja di UPT Tebingtingi.(azw)

TEBINGTINGGI-Pengadaan barang dan jasa Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Tebingtinggi Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera (Pemprovsu) dipertanyakan elemen masyarakat. Pasalnya. Beberapa barang dan jasa yang disediakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan harga.

“Seperti AC, computer, almari, rehab rumah dinas dan perbaikan gudang,” kata  Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan dan Sosial Sumut (LP3S-Sumut), Drs H Jaya Simanjuntak, Senin (28/1). Jaya Simanjuntak memaparkan, seperti pengadaan alat pendingin (AC) 2 unit denga  menelan biaya Rp16 juta, komputer/PC 1 unit Rp15 juta.

Pengadaan Almari 1 Paket Rp30 juta, rehab dan pemeliharaan rumah dinas UPT Tebing Tingi Rp100 juta, pengecatan rumah dinas UPT Tebingtinggi  Rp50 juta, rehab/perbaikan gedung kantor UPT Tebing Tinggi Rp100 juta, dan rehab perbaikan gudang UPT Tebingtinggi Rp50 juta.

Kata Jaya, mereka sudah melayangkan surat kepada Kejatisu, Polda Sumut dan UPT Dinas Bina Marga tentang adanya dugaan markup dalam pengadaan barang tersebut.”Ini menjadi masukan bagi Tipikor tentang indikasi markup di UPT Tebingtinggi yang dananya bersumber dari APBD 2011 dan 2012,” bilangnya. Wartawan mencoba menemui Kepala UPT Tebingtinggi, Ir Sobirin Siregar tidak behasil ditemukan.”Susah memang untuk ditemui, dihubungi HP nya nomornya selalu ganti-ganti,” kata rekanan kerja di UPT Tebingtingi.(azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/