25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mendagri Respon Usulan Pemprovsu, 3 Pj Bupati Bakal Dilantik Pekan Depan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu memastikan, Penjabat Bupati Samosir, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), segera dilantik minggu depan. Kepastian akan pelantikan 3 Pj Bupati itu setelah mengetahui pengusulan nama-nama Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu, dan Labusel yang sudah direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Ilustrasi

“Sudah direspon Mendagri, sudah ada keputusannya, tinggal lagi kita tunggulah resmi turun dari Kemendagri,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ahmad Rasyid Ritonga kepada wartawan, Minggu (28/3).

Namun Rasyid Ritonga mengatakan belum mengetahui siapa nama 3 Pj Bupati tersebut. Namun yang pasti, ketiganya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II dari Pemprov Sumut. “Karena itu tadi, karena belum resmi keputusan itu kita terima. Tetapi oleh staf kita yang pergi ke Kemendagri mempertanyakan progres usulan kita, sudah ada kepastian sehingga 3 Pj Bupati segera dilantik,” jelas Rasyid.

“Nanti kita tinggal mencocokkan dengan jadwal pak gubernur. Sekiranya jadwal beliau tidak padat, akan lebih cepat mereka dilantik. Melihat kesediaan waktu pak gubernurlah,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bupati hasil Pilkada serentak 2020 di Samosir, Labuhanbatu dan Labusel belum bisa dilantik sejauh ini. Sehingga yang menjalankan pemerintahan adalah sekretaris daerah kabupaten sebagai Plh Bupati.

Hasil Pilkada serentak 2020 Samosir bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pada Jumat (19/03/2021) sudah ada putusan MK untuk Pilkada Samosir, dimana pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang yang memenangkan Pilkada Samosir. Kemenangan itu juga telah ditetapkan KPU Samosir.

Hasil Pilkada Labuhanbatu dan Labusel juga bersengketa di MK. Dan pada Senin (22/03/2021), MK memutuskan pelaksanaan Pilkada ulang untuk Labuhanbatu di 9 TPS dan pilkada ulang di Labuhanbatu Selatan untuk 16 TPS. (mbc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu memastikan, Penjabat Bupati Samosir, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), segera dilantik minggu depan. Kepastian akan pelantikan 3 Pj Bupati itu setelah mengetahui pengusulan nama-nama Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu, dan Labusel yang sudah direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Ilustrasi

“Sudah direspon Mendagri, sudah ada keputusannya, tinggal lagi kita tunggulah resmi turun dari Kemendagri,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ahmad Rasyid Ritonga kepada wartawan, Minggu (28/3).

Namun Rasyid Ritonga mengatakan belum mengetahui siapa nama 3 Pj Bupati tersebut. Namun yang pasti, ketiganya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II dari Pemprov Sumut. “Karena itu tadi, karena belum resmi keputusan itu kita terima. Tetapi oleh staf kita yang pergi ke Kemendagri mempertanyakan progres usulan kita, sudah ada kepastian sehingga 3 Pj Bupati segera dilantik,” jelas Rasyid.

“Nanti kita tinggal mencocokkan dengan jadwal pak gubernur. Sekiranya jadwal beliau tidak padat, akan lebih cepat mereka dilantik. Melihat kesediaan waktu pak gubernurlah,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bupati hasil Pilkada serentak 2020 di Samosir, Labuhanbatu dan Labusel belum bisa dilantik sejauh ini. Sehingga yang menjalankan pemerintahan adalah sekretaris daerah kabupaten sebagai Plh Bupati.

Hasil Pilkada serentak 2020 Samosir bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pada Jumat (19/03/2021) sudah ada putusan MK untuk Pilkada Samosir, dimana pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang yang memenangkan Pilkada Samosir. Kemenangan itu juga telah ditetapkan KPU Samosir.

Hasil Pilkada Labuhanbatu dan Labusel juga bersengketa di MK. Dan pada Senin (22/03/2021), MK memutuskan pelaksanaan Pilkada ulang untuk Labuhanbatu di 9 TPS dan pilkada ulang di Labuhanbatu Selatan untuk 16 TPS. (mbc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/