26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Langkat Sampaikan LKPJ 2021, PAD Menurun karena Pandemi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Langkat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat 2021, Senin (28/3). Rapat ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui surat Nomor: 045.2-686/PEM/2022, tertanggal 21 Maret 2022, dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat untuk digelar rapat paripurna.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, saat memimpin rapat tersebut.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin menyampaikan, capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp167 miliar lebih, karena pandemi Covid-19 terealisasi hanya Rp158 miliar lebih.

Untuk penerimaan dana pendapatan transfer, lanjutnya, mengalami kenaikan dari target sebesar Rp1,8 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp1,9 triliun lebih.

“Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.326.815.938.858 terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95. Jadi sisa anggaran 2021 sebesar Rp291.477.163.832,18,” pungkasp Ondim, sapaan karib Syah Afandin. (mag-2/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Langkat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat 2021, Senin (28/3). Rapat ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui surat Nomor: 045.2-686/PEM/2022, tertanggal 21 Maret 2022, dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat untuk digelar rapat paripurna.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, saat memimpin rapat tersebut.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin menyampaikan, capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp167 miliar lebih, karena pandemi Covid-19 terealisasi hanya Rp158 miliar lebih.

Untuk penerimaan dana pendapatan transfer, lanjutnya, mengalami kenaikan dari target sebesar Rp1,8 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp1,9 triliun lebih.

“Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.326.815.938.858 terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95. Jadi sisa anggaran 2021 sebesar Rp291.477.163.832,18,” pungkasp Ondim, sapaan karib Syah Afandin. (mag-2/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/