LABUHANBATU-Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Labuhanbatu menyoroti status jabatan Sekda pemerintah setempat yang masih Pelaksana Tugas (Plt).
Padahal, kepemimpinan H Tigor Panusunan Siregar dan Wakilnya Suhari Pane sudah mencapai dua tahun lebih. “Posisi jabatan Sekda itu sangat strategis dan pastinya masyarakat sangat dirugikan. Sebab, jika Sekda tetap Plt, maka dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil sesuatu keputusan dan kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan. Artinya tetap terkungkung di bawah kendali kepala daerah,” kata Ketua LCKI Supardi Sitohang kepada Sumut Pos, Minggu (28/4) di Rantauprapat.
Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap menerangkan bahwa Bupati sudah mengusulkan nama kepada Gubsu sebagai Sekda defenitif nanti.
“Pak bupati sudah mengusulkan Sekda pada bapak Gubsu, semoga prosesnya tidak lama, kita tunggu saja ya,” bebernya tanpa memberitahukan nama yang diusulkan saat kembali ditanya awak media ini. (jok)