31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Penyaluran JPS selama Pandemi Covid-19, 1,32 Juta KK Warga Sumut Masuk Daftar

BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hampir semua sektor terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebagian warga masih mampu mencukupi kebutuhan ekonominya Sebagian lagi mulai mengetatkan ikar pinggang. Bagi warga tidak mampu, jangan khawatir tidak memperoleh bantuan. Karena anggaran telah dipersiapkan.

“Anggaran Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah disiapkan. Yang kita tunggu saat ini adalah data dari kabupaten/kota. Jadi data dari kabupaten/kota tolong dipercepat, sehingga JPS bisa kita salurkan,” pesan Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut, Agus Tripriyono, dalam Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi dan Publikasi Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (28/4).

Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Wakil Sekretaris Tim GTPP Sumut Arsyad Lubis, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono.

Adapun jumlah masyarakat Sumut yang akan memperoleh bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni berjumlah 1.321.426 Kepala Keluarga. Rinciannya, sebanyak 662.661 KK dari program PKH, 662.762 KK dari Bantuan Sosial Tunai (dana ini dikucurkan dari APBN), dan 96.644 KK dari APBD Sumut atau kira-kira senilai Rp300 miliar.

Edukasi Hindari Wabah

Selain upaya menangani orang yang terpapar Covid-19, antisipasi untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari wabah ini juga penting digencarkan.

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut yang tergabung dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah daerah kembali memperkuat upaya edukasi, sosialisasi, dan publikasi.

“Informasi dan komunikasi dilaksanakan dengan pola satu pintu, yakni pusat informasi GTTP Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi jangan sampai ada kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan kepanikan dan ketidakjelasan,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, saat memimpin rapat.

Selain menggunakan media mainstream dan media sosial, Wagub mengharapkan upaya sosialisasi juga melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang paling dekat dan paham dengan masyarakat. “Beberapa momentum sosialisasi itu bisa saat melakukan pembagian sembako. Baik melalui tatap muka atau pembagian leaflet di dalam sembako,” katanya.

Unsur Forkompida seperti kepolisian dan TNI juga diminta koordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk mengerahkan pasukan dalam membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19.

Beberapa langkah lain yang harus digencarkan diantaranya imbauan kepada para pengusaha khususnya kuliner untuk tidak memberikan sarana bagi konsumen untuk makan di tempat yang berujung terjadinya kerumunan. Kemudian, penggunaan mobil keliling kejaksaan di kabupaten/kota diharapkan dapat dilakukan untuk penerangan dan penyebaran informasi.

Pemprovsu Alokasikan Rp231 M

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan nonkesehatan sekitar Rp231 miliar. Dana tersebut bersumber dari refocusing APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, lantai 6 kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/4).

“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp502 miliar, tahap kedua Rp500 milar dan tahap ketiga Rp500 miliar.

“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan.

Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 miliar. Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 miliar, sehingga total Rp300 miliar.

Dikatakan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.

“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang kelaparan,” kata Ismael.

BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.
BANTUAN: Kadispora Sumut, Bahar Siagian (kiri), menyerahkan bantuan sembako dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada mahasiswa Unimed dan USU, Selasa (28/4). Penyerahan sembako diterima mahasiswa yang lockdown di asrama selama pandemi Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hampir semua sektor terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebagian warga masih mampu mencukupi kebutuhan ekonominya Sebagian lagi mulai mengetatkan ikar pinggang. Bagi warga tidak mampu, jangan khawatir tidak memperoleh bantuan. Karena anggaran telah dipersiapkan.

“Anggaran Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah disiapkan. Yang kita tunggu saat ini adalah data dari kabupaten/kota. Jadi data dari kabupaten/kota tolong dipercepat, sehingga JPS bisa kita salurkan,” pesan Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut, Agus Tripriyono, dalam Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi dan Publikasi Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (28/4).

Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Wakil Sekretaris Tim GTPP Sumut Arsyad Lubis, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono.

Adapun jumlah masyarakat Sumut yang akan memperoleh bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni berjumlah 1.321.426 Kepala Keluarga. Rinciannya, sebanyak 662.661 KK dari program PKH, 662.762 KK dari Bantuan Sosial Tunai (dana ini dikucurkan dari APBN), dan 96.644 KK dari APBD Sumut atau kira-kira senilai Rp300 miliar.

Edukasi Hindari Wabah

Selain upaya menangani orang yang terpapar Covid-19, antisipasi untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari wabah ini juga penting digencarkan.

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut yang tergabung dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah daerah kembali memperkuat upaya edukasi, sosialisasi, dan publikasi.

“Informasi dan komunikasi dilaksanakan dengan pola satu pintu, yakni pusat informasi GTTP Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi jangan sampai ada kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan kepanikan dan ketidakjelasan,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, saat memimpin rapat.

Selain menggunakan media mainstream dan media sosial, Wagub mengharapkan upaya sosialisasi juga melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang paling dekat dan paham dengan masyarakat. “Beberapa momentum sosialisasi itu bisa saat melakukan pembagian sembako. Baik melalui tatap muka atau pembagian leaflet di dalam sembako,” katanya.

Unsur Forkompida seperti kepolisian dan TNI juga diminta koordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk mengerahkan pasukan dalam membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19.

Beberapa langkah lain yang harus digencarkan diantaranya imbauan kepada para pengusaha khususnya kuliner untuk tidak memberikan sarana bagi konsumen untuk makan di tempat yang berujung terjadinya kerumunan. Kemudian, penggunaan mobil keliling kejaksaan di kabupaten/kota diharapkan dapat dilakukan untuk penerangan dan penyebaran informasi.

Pemprovsu Alokasikan Rp231 M

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan nonkesehatan sekitar Rp231 miliar. Dana tersebut bersumber dari refocusing APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, lantai 6 kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/4).

“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp502 miliar, tahap kedua Rp500 milar dan tahap ketiga Rp500 miliar.

“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan.

Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 miliar. Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 miliar, sehingga total Rp300 miliar.

Dikatakan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.

“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang kelaparan,” kata Ismael.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/