25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Rakor Bersama Forkompimda dan OPD, Umar Zunaidi: Jangan Anggap Enteng Covid-19

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin rakor bersama Forkompinda dalam penanganan Covid-19 Tebingtinggi.
RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin rakor bersama Forkompinda dalam penanganan Covid-19 Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan kembali mengimbau masyarakat Kota Tebingtinggi untuk mematuhi protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah, mengingat sudah adanya dua orang warga yang dinyatakan positif Covid-19.

“Saya meminta masyarakat jangan pernah anggap enteng bahaya Covid-19. Kita harus patuhi protokoler kesehatan pemerintah,”imbau Umar Zunaidi Hasibuan usai mengikuti Rakor bersama Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol, Koramil 13 0204/DS, Kapten Budiono di gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Selasa (28/4).

Dijelaskan Umar, peningkatan arus mudik menjelang lebaran pasti akan terjadi, walaupun sudah ada larangan dari pemerintah agar tidak mudik karena bisa menyebarkan virus Covid -19 kepada orang lain.

Menghadapi kemungkinan itu, Pemko Tebingtinggi perlu mempersiapkan antisipasi atas lonjakan pemudik dan diperlukan tindakan keras, seperti harus menjalani thermo srcaining dan karantina selama 14 hari.

“Kita harus lebih ketat lagi menghadapi hal itu, tindakan tindakan pencegahan harus lebih dipikirkan secara ketat dan bagaiamana menghadapi pemudik yang datang dari berbagai daerah,” bilangnya.

Bukan itu saja, tentang kepatuhan dari warga Kota Tebingtinggi menggunakan masker, menjaga jarak physical distancing dan tidak keluar rumah untuk kepentingan yang tidak penting. “Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang kita lakukan dalam pengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Sebelum melakukan tindakan tegas, lanjut Umar, yang kita lakukan adalah memberikan imbauan yang lebih tegas. “usai seminggu ini ke depannya, kita akan melakukan tindakan-tindakan secara hukum terhadap mereka yang membantah per aturan, siapa yang melawan petugas karena ada undang undangnya,”tegas Umar Zunaidi. (ian/han)

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin rakor bersama Forkompinda dalam penanganan Covid-19 Tebingtinggi.
RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin rakor bersama Forkompinda dalam penanganan Covid-19 Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan kembali mengimbau masyarakat Kota Tebingtinggi untuk mematuhi protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah, mengingat sudah adanya dua orang warga yang dinyatakan positif Covid-19.

“Saya meminta masyarakat jangan pernah anggap enteng bahaya Covid-19. Kita harus patuhi protokoler kesehatan pemerintah,”imbau Umar Zunaidi Hasibuan usai mengikuti Rakor bersama Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol, Koramil 13 0204/DS, Kapten Budiono di gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Selasa (28/4).

Dijelaskan Umar, peningkatan arus mudik menjelang lebaran pasti akan terjadi, walaupun sudah ada larangan dari pemerintah agar tidak mudik karena bisa menyebarkan virus Covid -19 kepada orang lain.

Menghadapi kemungkinan itu, Pemko Tebingtinggi perlu mempersiapkan antisipasi atas lonjakan pemudik dan diperlukan tindakan keras, seperti harus menjalani thermo srcaining dan karantina selama 14 hari.

“Kita harus lebih ketat lagi menghadapi hal itu, tindakan tindakan pencegahan harus lebih dipikirkan secara ketat dan bagaiamana menghadapi pemudik yang datang dari berbagai daerah,” bilangnya.

Bukan itu saja, tentang kepatuhan dari warga Kota Tebingtinggi menggunakan masker, menjaga jarak physical distancing dan tidak keluar rumah untuk kepentingan yang tidak penting. “Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang kita lakukan dalam pengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Sebelum melakukan tindakan tegas, lanjut Umar, yang kita lakukan adalah memberikan imbauan yang lebih tegas. “usai seminggu ini ke depannya, kita akan melakukan tindakan-tindakan secara hukum terhadap mereka yang membantah per aturan, siapa yang melawan petugas karena ada undang undangnya,”tegas Umar Zunaidi. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/