30.6 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Trotoar Jalan Dijadikan Tangga Masuk Toko

LUBUKPAKAM-Toko Gunung Mas di Jalan Sutomo Lubukpakam dibongkar tim penertiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Selasa (28/5) sekira pukul 10.00 WIB. Pembongkaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap toko serba ada itu karena memakai trotoar jalan sebagai tangga masuk toko.
Pembongkaran yang dimpimpin Kasatpol PP, J Manurung SH itu menggunakan martil untuk memecahkan tangga lantai yang sudah dikeramik oleh pemilik toko.

Camat Lubukpakam, Citra Capah menegaskan, bahwa tim penertiban sebelumnya sudah menyurati pengelola atau pemilik toko agar membongkar tangga itu karena telah memakan trotoar jalan. “Pemilik toko tidak mengindahkannya. Bahkan kita sudah kasih tempo seminggu agar pemiliknya membongkarnya tapi tetap juga tidak dipedulikan,” ujar Citra Capah.

Menjawab wartawan mengapa baru saat ini pembongkaran dilakukan padahal hampir dua tahun trotoar itu telah dijadikan tangga, menurut Capah, pihaknya juga sudah memperingatkan pemilik toko agar tidak memanfaatkan trotoar menjadi tangga tokonya. Namun pemilik toko yang disebut-sebut bernama Coki dan saat itu juga hadir saat pembongkaran tetap membandel dan nekad membuat keramik pada trotoar jalan.

Pemilik toko, Coki, hanya bisa tersungut-sungut melihat lantai keramik tokonya dibongkar. Wanita paruh baya ini pun sibuk menelepon seseorang, karena selain membongkar lantainya, petugas juga membongkar kanopi tokonya yang melewati batas trotoar.
Lagi-lagi Coki memohon kepada Kasatpol PP J Manurung agar kanopi itu dibongkar sendiri oleh mereka. Namun J Manurung dengan tegas memerintahkan anggota untuk membongkar kanopi sepanjang 50 cm yang melewati trotoar itu.
“Bukan ini saja pekerjaan kami,” ujar J Manurung menjawab permohonan Coki. Karena permohonannya tidak dikabulkan J Manurung, Coki pun menyebut tim penertiban dengan sebutan “mengkek kali pun!”
Pemotongan kanopi dengan menggunakan las listrik pun terus berjalan dan saat sejumlah anggota Satpol PP memasukkan bekas bongkaran tangga ke dalam mobil Kijang pikup plat merah BK 8788 M. Coki mencoba protes agar bekas bongkaran itu diturunkan di depan tokonya, namun tidak digubris. (btr)

LUBUKPAKAM-Toko Gunung Mas di Jalan Sutomo Lubukpakam dibongkar tim penertiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Selasa (28/5) sekira pukul 10.00 WIB. Pembongkaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap toko serba ada itu karena memakai trotoar jalan sebagai tangga masuk toko.
Pembongkaran yang dimpimpin Kasatpol PP, J Manurung SH itu menggunakan martil untuk memecahkan tangga lantai yang sudah dikeramik oleh pemilik toko.

Camat Lubukpakam, Citra Capah menegaskan, bahwa tim penertiban sebelumnya sudah menyurati pengelola atau pemilik toko agar membongkar tangga itu karena telah memakan trotoar jalan. “Pemilik toko tidak mengindahkannya. Bahkan kita sudah kasih tempo seminggu agar pemiliknya membongkarnya tapi tetap juga tidak dipedulikan,” ujar Citra Capah.

Menjawab wartawan mengapa baru saat ini pembongkaran dilakukan padahal hampir dua tahun trotoar itu telah dijadikan tangga, menurut Capah, pihaknya juga sudah memperingatkan pemilik toko agar tidak memanfaatkan trotoar menjadi tangga tokonya. Namun pemilik toko yang disebut-sebut bernama Coki dan saat itu juga hadir saat pembongkaran tetap membandel dan nekad membuat keramik pada trotoar jalan.

Pemilik toko, Coki, hanya bisa tersungut-sungut melihat lantai keramik tokonya dibongkar. Wanita paruh baya ini pun sibuk menelepon seseorang, karena selain membongkar lantainya, petugas juga membongkar kanopi tokonya yang melewati batas trotoar.
Lagi-lagi Coki memohon kepada Kasatpol PP J Manurung agar kanopi itu dibongkar sendiri oleh mereka. Namun J Manurung dengan tegas memerintahkan anggota untuk membongkar kanopi sepanjang 50 cm yang melewati trotoar itu.
“Bukan ini saja pekerjaan kami,” ujar J Manurung menjawab permohonan Coki. Karena permohonannya tidak dikabulkan J Manurung, Coki pun menyebut tim penertiban dengan sebutan “mengkek kali pun!”
Pemotongan kanopi dengan menggunakan las listrik pun terus berjalan dan saat sejumlah anggota Satpol PP memasukkan bekas bongkaran tangga ke dalam mobil Kijang pikup plat merah BK 8788 M. Coki mencoba protes agar bekas bongkaran itu diturunkan di depan tokonya, namun tidak digubris. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/