30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Himpak Gelar Diskusi Bersama PT DPM, Organisasi yang Menolak, Enggan Hadir

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Masyarakat Pakpak (DPD Himpak) menggelar forum grup diskusi (FGD) untuk membahas keberadaan tambang timah dan seng oleh PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, di Hotel Beristera Sitinjo, Senin (24/5) lalu.

Dalam FGD ini, DPD Himpak mengundang seluruh organisasi kepemudaan (OKP), pemerintah daerah, pihak PT DPM, organisasi masyarakat yang menolak kehadiran PT DPM, yakni Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) dan Yayasan Petrasa.

Ketua Harian DPD Himpak, Masrianto Ujung menegaskan, pihaknya sebagai organisasi yang menghimpun masyarakat suku Pakpak, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan ruang diskusi secara ilmiah dan konstruktif, terkait kehadiran pertambangan timah dan seng di Kabupaten Dairi.

“Kami mengundang seluruh pihak, termasuk organisasi yang melakukan penolakan terhadap kehadiran tambang, yakni YDPK dan Yayasan Petrasa,” ungkap Masrianto.

Masrianto juga menyampaikan, diskusi ini memberikan kesempatan bagi semua pihak yang peduli terhadap kemajuan Kabupaten Dairi, khususnya kehadiran tambang.

“Di sini kita berdiskusi secara terbuka, dan jika ada yang keberatan bisa dijelaskan di forum ini. Namun sangat disayangkan, para narasumber yang diundang, khususnya organisasi yang melakukan penolakan terhadap PT DPM, mereka kompak tidak hadir, dengan alasan yang sama,” tuturnya. Dia pun menegaskan, seluruh pihak termasuk organisasi yang menolak tambang, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi berimbang dan teruji secara ilmiah.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya misinformasi dan konflik horizontal di kalangan masyarakat, yang disebabkan oleh informasi yang masih bersifat asumsi,” kata Masrianto lagi.

Sementara itu, General Manager External P Bumi Resource Mineral (PT BRM), yang merupakan induk PT DPM, Ahmad Zulkarnaen mengatakan, tidak mempersoalkan terkait ketidakhadiran organisasi penolak PT DPM, karena itu merupakan pilihan.

Namun pihaknya dengan berbagai pengalaman menghadapi organisasi serupa, sudah menduga hal ini akan terjadi.

“Sejak awal, kami sudah yakin organisasi yang menolak kehadiran tambang tidak akan mau hadir. Kami tidak bertanya lagi kenapa mereka tidak hadir. Bagi kami sudah ada jawabannya sendiri,” ujar Zulkarnaen.

“Sekali tolak tambang, tetap tolak tambang. Jadi tidak perlu dipertanyakan lagi,” imbuhnya.

Dia pun menjelaskan, menolak dan mendukung merupakan sebuah pilihan. Namun memberikan edukasi serta pemahaman yang menyeluruh dan benar kepada masyrakat adalah tanggung jawab semua pihak. Sehingga, jangan sampai pemahaman masyarakat terkontaminasi oleh sesuatu yang kebenarannya belum pernah diuji.

“Perlu saya tegaskan, PT DPM tidak anti dengan kiritik dan masukan. Kami bersedia mendengarkan dan diskusi soal dampak lingkungan. Perusahaan sangat terbuka jika ada masyarakat atau organisasi memberikan masukan soal tambang. Namun kenyataannya, dalam diksusi saja mereka tidak hadir. Jadi bagaimana kami mendengarkannya?” tukas Zulkarnain.

Zulkarnain juga mengatakan, pihaknya terbuka dan siap kapan serta di mana saja, untuk melakukan diskusi publik, terkait keberadaan industri pertambangan di Kabupaten Dairi ini. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Masyarakat Pakpak (DPD Himpak) menggelar forum grup diskusi (FGD) untuk membahas keberadaan tambang timah dan seng oleh PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, di Hotel Beristera Sitinjo, Senin (24/5) lalu.

Dalam FGD ini, DPD Himpak mengundang seluruh organisasi kepemudaan (OKP), pemerintah daerah, pihak PT DPM, organisasi masyarakat yang menolak kehadiran PT DPM, yakni Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) dan Yayasan Petrasa.

Ketua Harian DPD Himpak, Masrianto Ujung menegaskan, pihaknya sebagai organisasi yang menghimpun masyarakat suku Pakpak, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan ruang diskusi secara ilmiah dan konstruktif, terkait kehadiran pertambangan timah dan seng di Kabupaten Dairi.

“Kami mengundang seluruh pihak, termasuk organisasi yang melakukan penolakan terhadap kehadiran tambang, yakni YDPK dan Yayasan Petrasa,” ungkap Masrianto.

Masrianto juga menyampaikan, diskusi ini memberikan kesempatan bagi semua pihak yang peduli terhadap kemajuan Kabupaten Dairi, khususnya kehadiran tambang.

“Di sini kita berdiskusi secara terbuka, dan jika ada yang keberatan bisa dijelaskan di forum ini. Namun sangat disayangkan, para narasumber yang diundang, khususnya organisasi yang melakukan penolakan terhadap PT DPM, mereka kompak tidak hadir, dengan alasan yang sama,” tuturnya. Dia pun menegaskan, seluruh pihak termasuk organisasi yang menolak tambang, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi berimbang dan teruji secara ilmiah.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya misinformasi dan konflik horizontal di kalangan masyarakat, yang disebabkan oleh informasi yang masih bersifat asumsi,” kata Masrianto lagi.

Sementara itu, General Manager External P Bumi Resource Mineral (PT BRM), yang merupakan induk PT DPM, Ahmad Zulkarnaen mengatakan, tidak mempersoalkan terkait ketidakhadiran organisasi penolak PT DPM, karena itu merupakan pilihan.

Namun pihaknya dengan berbagai pengalaman menghadapi organisasi serupa, sudah menduga hal ini akan terjadi.

“Sejak awal, kami sudah yakin organisasi yang menolak kehadiran tambang tidak akan mau hadir. Kami tidak bertanya lagi kenapa mereka tidak hadir. Bagi kami sudah ada jawabannya sendiri,” ujar Zulkarnaen.

“Sekali tolak tambang, tetap tolak tambang. Jadi tidak perlu dipertanyakan lagi,” imbuhnya.

Dia pun menjelaskan, menolak dan mendukung merupakan sebuah pilihan. Namun memberikan edukasi serta pemahaman yang menyeluruh dan benar kepada masyrakat adalah tanggung jawab semua pihak. Sehingga, jangan sampai pemahaman masyarakat terkontaminasi oleh sesuatu yang kebenarannya belum pernah diuji.

“Perlu saya tegaskan, PT DPM tidak anti dengan kiritik dan masukan. Kami bersedia mendengarkan dan diskusi soal dampak lingkungan. Perusahaan sangat terbuka jika ada masyarakat atau organisasi memberikan masukan soal tambang. Namun kenyataannya, dalam diksusi saja mereka tidak hadir. Jadi bagaimana kami mendengarkannya?” tukas Zulkarnain.

Zulkarnain juga mengatakan, pihaknya terbuka dan siap kapan serta di mana saja, untuk melakukan diskusi publik, terkait keberadaan industri pertambangan di Kabupaten Dairi ini. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/