LUBUK PAKAM- Oknum debt colector berinisial AM, memaksa konsumen membayar cicilan serta mengambil biaya penarikan sepeda motor sebesar Rp300 ribu kepada Kumpul Simbolon, warga Dusun I Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Selasa (27/6).
Dikatakan Kumpul, awalnya dia menunggak cicilan sepeda motor selama 6 bulan. Kemudian AM mendatanginya dan memaksa menandatangani biaya penarikan sepeda motor di atas materai.
Selanjutnya, kata PNS di Kantor Camat Medan Amplas ini, meski dia sudah berjanji akan membayar cicilan itu, namun debt colektor salah satu leasing sepeda motor ini, selalu mengejarnya untuk membayar tagihan.
“Padahal saya sudah berjanji membayar anggsuran Senin (27/6) lalu, tapi debt colektor itu meminta biaya penarikan Rp300 ribu diatas materai, sementara biaya tersebut tidak ada tertuang pada perjanjian awal pengambilan sepeda motor,” keluh korban.
Ketika dikonfirmasi, AM mengatakan, biaya yang ditarik dari Kumpul sebesar Rp300 ribu itu, telah disetor dan menjadi pendapatan kas kantornya.(btr)