30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Rumah Dinas GUBSU pun Diserbu

Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com

SUMUTPOS.CO- Pemberitaan terkait status tersangka terhadap Gatot Pujo Nugroho sontak membuat para awak media mendatangi Rumah dinas Gubsu di Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa malam kemarin. Hal tersebut lantas membuat petugas Satpol PP menutup rapat-rapat pintu gerbang rumah dinas Gubsu, yang hendak dimasuki para wartawan.

“Tolong jangan masuklah bang. Maaf ya,” kata seorang petugas Satpol PP.

Mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan Gubsu Gatot Pujo Nugroho pada hari itu. “Tidak kapasitas saya mengetahui keberadaan bapak. Tugas kami hanya menjaga kediaman rumah Dinas,” jelasnya.

Saat disunggung adanya mobil kijang Innova hitam yang baru masuk ke halaman rumah dinas Gubsu, petugas Satpol PP menyebutkan, bahwa yang masuk tersebut adalah anak Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Di dalam mobil itu anak Pak Gub, Bang. Baru pulang,” jelasnya.Sejumlah petugas yang berjaga juga mengaku kaget soal penetapan Gubsu tersangka oleh KPK. Mereka justru mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media yang mendatangi rumah dinas Gubsu.  “Awalnya kami tidak tahu bapak jadi tersangka. Dari abang- abang media inilah kami baru tahu,” ujar mereka.

Terpisah, Kadiskominfo Sumut Jumsadi Damanik yang dimintai tanggapan soal ini menolak berkomentar. Jumsadi juga menolak menjawab saat disinggung ihwal penetapan Gubsu Gatot sebagai tersangka oleh KPK. Termasuk apakah sudah mengetahui soal informasi dimaksud. Dia menegaskan, bahwa seputar pemeriksaan pejabat Pemprovsu oleh KPK yang berhak memberikan keterangan adalah Sekdaprovsu Hasban Ritonga.

“Kitakan sudah sepakat bahwa informasi satu pintu ke Sekda. Tanya saja ke beliau,” katanya melalui sambungan telepon.

Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang coba dikonfirmasi Sumut Pos, belum bersedia memberi jawaban. “Bapak masih mengikuti acara MTQ. Kebetulan ponsel beliau saya yang pegang. Nanti saja hubungi kembali,” ucap ajudan Hasban, tadi malam. (prn/rbb)

Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok/JPNN.com

SUMUTPOS.CO- Pemberitaan terkait status tersangka terhadap Gatot Pujo Nugroho sontak membuat para awak media mendatangi Rumah dinas Gubsu di Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa malam kemarin. Hal tersebut lantas membuat petugas Satpol PP menutup rapat-rapat pintu gerbang rumah dinas Gubsu, yang hendak dimasuki para wartawan.

“Tolong jangan masuklah bang. Maaf ya,” kata seorang petugas Satpol PP.

Mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan Gubsu Gatot Pujo Nugroho pada hari itu. “Tidak kapasitas saya mengetahui keberadaan bapak. Tugas kami hanya menjaga kediaman rumah Dinas,” jelasnya.

Saat disunggung adanya mobil kijang Innova hitam yang baru masuk ke halaman rumah dinas Gubsu, petugas Satpol PP menyebutkan, bahwa yang masuk tersebut adalah anak Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Di dalam mobil itu anak Pak Gub, Bang. Baru pulang,” jelasnya.Sejumlah petugas yang berjaga juga mengaku kaget soal penetapan Gubsu tersangka oleh KPK. Mereka justru mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media yang mendatangi rumah dinas Gubsu.  “Awalnya kami tidak tahu bapak jadi tersangka. Dari abang- abang media inilah kami baru tahu,” ujar mereka.

Terpisah, Kadiskominfo Sumut Jumsadi Damanik yang dimintai tanggapan soal ini menolak berkomentar. Jumsadi juga menolak menjawab saat disinggung ihwal penetapan Gubsu Gatot sebagai tersangka oleh KPK. Termasuk apakah sudah mengetahui soal informasi dimaksud. Dia menegaskan, bahwa seputar pemeriksaan pejabat Pemprovsu oleh KPK yang berhak memberikan keterangan adalah Sekdaprovsu Hasban Ritonga.

“Kitakan sudah sepakat bahwa informasi satu pintu ke Sekda. Tanya saja ke beliau,” katanya melalui sambungan telepon.

Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang coba dikonfirmasi Sumut Pos, belum bersedia memberi jawaban. “Bapak masih mengikuti acara MTQ. Kebetulan ponsel beliau saya yang pegang. Nanti saja hubungi kembali,” ucap ajudan Hasban, tadi malam. (prn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/