32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Karyawan PD Pasar Tak Gajian 9 Bulan, Sekda Dairi : PD Pasar Tidak Transparan

TEMUI BUPATI: Karyawan PD Pasar Dairi menemui Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menuntut pencairan gaji mereka yang sudah 9 bulan tidak dibayar.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Menyikapi aksi unjukrasa puluhan karyawan perusahaan daerah (PD) Pasar karena 9 bulan tak gajian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sebastianus Tinambunan mengaku sudah meminta data tunggakan iuran pedagang.

“Menurut karyawan saat berunjukrasa, 60 persen pedagang tidak mau membayar iuran sehingga keuangan PD Pasar kolaps,”ujar Sebastianus Tinambunan didampingi Kepala Inspektorat, Edward Hutabarat serta Kasatpol PP, Lamatur Sitanggang kepada wartawan di sela-sela penertiban pedagang di pusat pasar Sidikalang, Sabtu (27/7). Dikatakan Sebastian, dirinya sudah meminta data pedagang yang tidak mau bayar iuran.

“Tetapi hingga saat ini Direktur maupun jajaran manajemen belum memberikan ke saya. Senin (29/7) akan ada rapat dengan PD Pasar. Saya akan minta supaya pihak menajemen memaparkan kondisi sebenarnya,”tegas Sebastianus.

Diakui Tinambunan, selama ini manajemen PD Pasar kurang transparan terkait kondisi sebenarnya. Tetapi diharapkan dengan kejadian ini, pengelolaan pasar bisa lebih baik.

“Mari kita buka apa sebenarnya yang terjadi biar ada perbaikan. Kita tidak mau habis energi hanya untuk urusan PD Pasar. Sebab, awalnya dibentuk BUMD ini agar bisa mandiri dan pengelolaan diharapkan lebih baik,”tegasnya.

Kepala Inspektur yang juga diangkat menjadi Ketum penertiban pasar, Edward Hutabarat mengatakan, banyak permasalahan setelah dilakukan penertiban.

“Data terkait penyimpangan pungutan iuran ataupun retribusi yang diduga tidak sesuai prosedur sudah dipegang. Semua temuan akan kita serahkan ke pimpinan,” ucapnya.

Diakui Edward, inspektorat tidak punya kewenangan mengaudit keuangan PD Pasar. Tetapi lanjut Edward, seharusnya lembaga itu harus membentuk tim audit internal. Namun sampai saat ini tim audit tidak dibentuk sehingga pengawasan terhadap BUMD itu lemah.

“Selain audit internal, mereka harus meminta audit lembaga publik yakni badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk mengaudit setiap tahun seperti dilakukan BUMD perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Nciho,”sebutnya. Edward menambahkan, selama ini juga terkait BUMD, badan pemeriksa keuangan (BPK) selalu meminta hasil periksaan akuntan publik.

Kepala Divisi Penertiban dan Penagihan PD Pasar, Mangur Sihaloho menerangkan, bahwa para pedagang yang menunggak iuran terdapat di blok B, blok D 1-2. Blok C1-2, serta blok f yang merupakan pedagang ayam dan daging babi serta iuran pedagang musiman.

Sementara itu Kasatpol PP, Lamatur Sitanggang kepada wartawan menegaskan, selama ini seluruh pedagang sudah dikasi kesempatan berjualan dan penjelasan supaya menempati lokasi yang disediakan.

“Tetapi sebagian pedagang masih ada membandal, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan mengangkut barang dagangan dan kepada pedagang dikasi surat pernyataan,”pungkasnya. (mag-10/han)

TEMUI BUPATI: Karyawan PD Pasar Dairi menemui Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menuntut pencairan gaji mereka yang sudah 9 bulan tidak dibayar.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Menyikapi aksi unjukrasa puluhan karyawan perusahaan daerah (PD) Pasar karena 9 bulan tak gajian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sebastianus Tinambunan mengaku sudah meminta data tunggakan iuran pedagang.

“Menurut karyawan saat berunjukrasa, 60 persen pedagang tidak mau membayar iuran sehingga keuangan PD Pasar kolaps,”ujar Sebastianus Tinambunan didampingi Kepala Inspektorat, Edward Hutabarat serta Kasatpol PP, Lamatur Sitanggang kepada wartawan di sela-sela penertiban pedagang di pusat pasar Sidikalang, Sabtu (27/7). Dikatakan Sebastian, dirinya sudah meminta data pedagang yang tidak mau bayar iuran.

“Tetapi hingga saat ini Direktur maupun jajaran manajemen belum memberikan ke saya. Senin (29/7) akan ada rapat dengan PD Pasar. Saya akan minta supaya pihak menajemen memaparkan kondisi sebenarnya,”tegas Sebastianus.

Diakui Tinambunan, selama ini manajemen PD Pasar kurang transparan terkait kondisi sebenarnya. Tetapi diharapkan dengan kejadian ini, pengelolaan pasar bisa lebih baik.

“Mari kita buka apa sebenarnya yang terjadi biar ada perbaikan. Kita tidak mau habis energi hanya untuk urusan PD Pasar. Sebab, awalnya dibentuk BUMD ini agar bisa mandiri dan pengelolaan diharapkan lebih baik,”tegasnya.

Kepala Inspektur yang juga diangkat menjadi Ketum penertiban pasar, Edward Hutabarat mengatakan, banyak permasalahan setelah dilakukan penertiban.

“Data terkait penyimpangan pungutan iuran ataupun retribusi yang diduga tidak sesuai prosedur sudah dipegang. Semua temuan akan kita serahkan ke pimpinan,” ucapnya.

Diakui Edward, inspektorat tidak punya kewenangan mengaudit keuangan PD Pasar. Tetapi lanjut Edward, seharusnya lembaga itu harus membentuk tim audit internal. Namun sampai saat ini tim audit tidak dibentuk sehingga pengawasan terhadap BUMD itu lemah.

“Selain audit internal, mereka harus meminta audit lembaga publik yakni badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk mengaudit setiap tahun seperti dilakukan BUMD perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Nciho,”sebutnya. Edward menambahkan, selama ini juga terkait BUMD, badan pemeriksa keuangan (BPK) selalu meminta hasil periksaan akuntan publik.

Kepala Divisi Penertiban dan Penagihan PD Pasar, Mangur Sihaloho menerangkan, bahwa para pedagang yang menunggak iuran terdapat di blok B, blok D 1-2. Blok C1-2, serta blok f yang merupakan pedagang ayam dan daging babi serta iuran pedagang musiman.

Sementara itu Kasatpol PP, Lamatur Sitanggang kepada wartawan menegaskan, selama ini seluruh pedagang sudah dikasi kesempatan berjualan dan penjelasan supaya menempati lokasi yang disediakan.

“Tetapi sebagian pedagang masih ada membandal, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan mengangkut barang dagangan dan kepada pedagang dikasi surat pernyataan,”pungkasnya. (mag-10/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/