BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah bersama unsur forkopimda menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial kepada masyarakat di Kantor Pos, Jalan Sutomo, Binjai Utara, Rabu (28/7). Bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Kantor Pos Binjai, Waznal Fuadi mengatakan, ada 13.324 keluarga penerima manfaat. Rinciannya, kategori program keluarga harapan sebanyak 5.687 keluarga dan kategori bantuan sosial tunai sebanyak 7.637 keluarga.
“Masing-masing penerima mendapat 10 kilogram beras dan sejumlah uang tunai,” kata dia.
Wali Kota Binjai menambahkan, penyaluran bantuan dari Kemensos sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk menunjang kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak pandemi.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis bantuan sosial tunai dari kementerian sosial kepada masyarakat Kota Binjai,” ujar Wali Kota.
Dia menambahkan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban warga di saat pandemi. Dalam kondisi ekonomi yang belum pulih, maka bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat membantu dan mengikuti kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah bersama unsur forkopimda menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial kepada masyarakat di Kantor Pos, Jalan Sutomo, Binjai Utara, Rabu (28/7). Bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Kantor Pos Binjai, Waznal Fuadi mengatakan, ada 13.324 keluarga penerima manfaat. Rinciannya, kategori program keluarga harapan sebanyak 5.687 keluarga dan kategori bantuan sosial tunai sebanyak 7.637 keluarga.
“Masing-masing penerima mendapat 10 kilogram beras dan sejumlah uang tunai,” kata dia.
Wali Kota Binjai menambahkan, penyaluran bantuan dari Kemensos sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk menunjang kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak pandemi.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis bantuan sosial tunai dari kementerian sosial kepada masyarakat Kota Binjai,” ujar Wali Kota.
Dia menambahkan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban warga di saat pandemi. Dalam kondisi ekonomi yang belum pulih, maka bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat membantu dan mengikuti kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya. (ted/han)