29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

DPRD Dairi Desak Dinkes Uji Klinis Bilik Sterilisasi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, melakukan audit atau uji klinis puluhan Plasma Decontamination Station Portabel atau bilik sterilisasi yang dipajang di setiap perkantoran Pemkab Dairi, termasuk di Kantor Sekretariat DPRD.

TUNJUKKAN: Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Bona Tindaon menunjukkan alat Plasma Decontamination Station Portable di Kantor Sekretariat DPRD yang tidak berfungsi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan disampaikan, Bona Tindaon kepada wartawan di gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (28/7). Bona menerangkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dairi, telah merekomendasikan agar Dinkes Dairi, melakukan uji klinis terhadap penggunaan bilik sterilisasi yang diklaim memiliki unsur ion dapat mendeteksi virus corona disiase 2019 (Covid-19).

Bona memaparkan, rekomendasi Pansus sudah disampaikan ke Dinkes, namun sampai sekarang belum ada penjelasan hasil uji klinis terkait pemanfaatan bilik sterilisasi dimaksud. Menurut Bona, rekomendasi Pansus merupakan representasi semua anggota dewan.

Masih lanjut Bona, Dinkes harus bisa menunjukkan rekomendasi atau sertifikat penggunaan bilik sterilisasi itu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan POM, apakah layak kita gunakan atau tidak. “Mana kita tahu apa kegunaan alat itu?”, ujar Bona.

Selain tidak kita ketahui apa fungsinya, sekarang kita lihat bilik strilisasi tersebut tidak berfungsi. Padahal, dana pengadaan bilik sterilisasi sangat besar yakni Rp1,4 miliar. Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran sebesar Rp1,4 miliar, jadi sia-sia karena alat tersebut tidak berfungsi.

Padahal kata Bona, sudah lebih baik anggaran pengadaan bilik sterilisasi digunakan untuk membeli alat PCR, dan sudah bisa dapat dua unit. Sehingga, masyarakat/pasien terkonfirmasi Covid-19, kalau mau tes PCR, tidak harus ke Siantar atau ke Medan dengan begitu sangat membantu masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Ruspal Simarmata dikonfirmasi mengatakan, jumlah bilik sterilisasi sebanyak 70 unit. Dan pengadaan bilik itu bersumber dari DAK penugasan dari Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,4 miliar. Ruspal mengatakan, jika ada alat/bilik sterilisasi yang tidak berfungsi akan segera diperbaiki, ujarnya. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, melakukan audit atau uji klinis puluhan Plasma Decontamination Station Portabel atau bilik sterilisasi yang dipajang di setiap perkantoran Pemkab Dairi, termasuk di Kantor Sekretariat DPRD.

TUNJUKKAN: Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Bona Tindaon menunjukkan alat Plasma Decontamination Station Portable di Kantor Sekretariat DPRD yang tidak berfungsi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan disampaikan, Bona Tindaon kepada wartawan di gedung DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (28/7). Bona menerangkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dairi, telah merekomendasikan agar Dinkes Dairi, melakukan uji klinis terhadap penggunaan bilik sterilisasi yang diklaim memiliki unsur ion dapat mendeteksi virus corona disiase 2019 (Covid-19).

Bona memaparkan, rekomendasi Pansus sudah disampaikan ke Dinkes, namun sampai sekarang belum ada penjelasan hasil uji klinis terkait pemanfaatan bilik sterilisasi dimaksud. Menurut Bona, rekomendasi Pansus merupakan representasi semua anggota dewan.

Masih lanjut Bona, Dinkes harus bisa menunjukkan rekomendasi atau sertifikat penggunaan bilik sterilisasi itu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan POM, apakah layak kita gunakan atau tidak. “Mana kita tahu apa kegunaan alat itu?”, ujar Bona.

Selain tidak kita ketahui apa fungsinya, sekarang kita lihat bilik strilisasi tersebut tidak berfungsi. Padahal, dana pengadaan bilik sterilisasi sangat besar yakni Rp1,4 miliar. Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran sebesar Rp1,4 miliar, jadi sia-sia karena alat tersebut tidak berfungsi.

Padahal kata Bona, sudah lebih baik anggaran pengadaan bilik sterilisasi digunakan untuk membeli alat PCR, dan sudah bisa dapat dua unit. Sehingga, masyarakat/pasien terkonfirmasi Covid-19, kalau mau tes PCR, tidak harus ke Siantar atau ke Medan dengan begitu sangat membantu masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Ruspal Simarmata dikonfirmasi mengatakan, jumlah bilik sterilisasi sebanyak 70 unit. Dan pengadaan bilik itu bersumber dari DAK penugasan dari Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,4 miliar. Ruspal mengatakan, jika ada alat/bilik sterilisasi yang tidak berfungsi akan segera diperbaiki, ujarnya. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/