L. Pakam- Aksi mogok beroperasi yang dilakukan oleh sekitar 150 orang sopir KPUM A 97 di Terminal Transit Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara, terus berlangsung hingga Kamis (29/8) siang. Dalam aksi ini, para sopir bahkan turut menghadang Bus Damri dan memaksa sopirnya untuk menurunkan penumpang di Terminal.
Para sopir ini memprotes kebijakan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, yang melarang angkot KPUM A 97 memasuki Lubuk Pakam Kota, karena hingga saat ini tidak ada ijin trayeknya. Namun, karena kebijakan itu dinilai “tebang pilih”, akibatnya para sopir KPUM A 97 ini terpaksa bertindak sendiri, dalam menertibkan trayek Bus Damri.
Pantauan wartawan, penertiban sempat dilakukan para sopir KPUM A 97 terhadap Bus Damri BK 7634 DN, yang melintas di Terminal Transit Lubuk Pakam. Para penumpang Bus Damri ini pun terlihat kebingungan, karena dipaksa turun meski belum sampai ke tujuannya,”loh, kami mau ke Pakam Kota, kok malah diturunkan di sini, ada apa ini?”ujar seorang penumpang Bus Damri Eka, dengan nada heran.
Untuk mematahkan tudingan para sopir KPUM A 97 ini terhadap Dishub yang dinilai “tebang pilih”, sejumlah petugas Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang yang berada di Terminal Transit Lubuk Pakam, lantas mengambil alih penertiban itu. Dibawah komando Musa Sijabat, Sopir Bus Damri itu pun diminta segera menurunkan penumpangnya, dan dilarang memasuki Lubuk Pakam Kota. (kl/sya )