DELISERDANG, SUMUTPOS.CO –Â Personel Polsek Patumbak yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Faidir Chan SH, MHum bersama Tiga Pilar yakni Tokoh Masyarakat, Agama dan Intel Yon Armed II melakukan sidak ke lokasi yang diduga tempat judi dadu putar di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, persisnya di belakang warung Pak Kulit, Rabu (28/9) pagi.
Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktek perjudian jenis dadu putar.
Kepada pihak kepolisian disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama, pemilik warung Inganta Tarigan yang akrab disapa Pak Kulit mengaku tidak ada membuka praktek perjudian yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan bersama Muspika setempat menyampaikan kepada Pak Kulit untuk membuat pernyataan bahwa di warungnya tidak ada lagi orang yang bermain judi.
“Meskipun demikian, Personel tetap melakukan pengawasan terhadap warung tersebut. Bila ada ditemukan kembali, akan dilakukan penindakan dengan berkoordinasi bersama TNI,”Ujar Kompol Faidir. (han)