TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Tebingtinggi, Jumat (29/9/2023).
Tujuan pemahaman tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Tebingtinggi dalam menekan jumlah angka kecelakaan lalulintas dan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi khususnya bagi pelajar.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak diwakili oleh Kanit Kamsel Polres Tebingtinggi, Ipda Andi memaparkan pentingnya tertib lalulintas di jalan raya dan menggunakan helm saat berkendara, tetapi kepada pelajar belum diperbolehkan menggunakan sepeda motor ketika berangkat sekolah.
“Saat ini pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas didominasi dari kalangan pelajar, diharapkan semua pelajar khususnya siswa siswi SMA Negeri 1 untuk tetap mematuhinya sesuai dengan Undang undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tebingtinggi, Paino menyambut baik dengan kegiatan sosialisasi Sat Lantas Polres Tebingtinggi dalam tertib berlalulintas di kalangan pelajar.
“Kami meminta kepada seluruh pelajar SMA Negeri 1, untuk memahami dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, jika dilarang sesuai undang undang, maka patuhilah, karena hal itu akan memberikan keselamatan pada diri pelajar,” bilang Paino.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pengukuhan Kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi. (ian/ram)