25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Medan-Berastagi Segera Diterapkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung program pemerintah pusat untuk zero truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) pada 2023 mendatang. Upaya ini dinilai sebagai salah satu cara, meminimalisir kecelakaan dan kerusakan jalan di ruas Medan-Berastagi melalui normalisasi kendaraan angkutan barang. 

DIABADIKAN: Gubsu Edy Rahmayadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (paling kiri), Anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu, dan jajaran BPTD Wilayah II Sumut diabadikan bersama usai secara simbolis melakukan normalisasi/pemotongan bak truk, di sela-sela acara Sosialisasi Permenhub Nomor PM 75/2021, di Halaman MICC Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (28/10).

Ini terungkap dalam acara Sosialisasi Permenhub Nomor PM 75/2021 tentang Pengaturan Lalulintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo No.052 ( Medan-Berastagi ) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematangsiantar-Parapat Nomor 065; Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang, di Medan International Convention Center, Jalan Gagal Hitam Medan, Kamis (28/10). 

Hadir Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Anggota Komisi V DPR Bob Andika Sitepu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, Danpomdam I/BB Cpm Anggiat Napitupulu, Kepala BPTD Wilayah II Sumut Batara, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Alfi Syahriza. 

Menurut Budi Setiyadi, kegiatan tersebut digelar bukan semata-mata dampak peristiwa longsor yang terjadi di ruas Medan-Berastagi yang menewaskan tiga orang, baru-baru ini. Ia menyebut, menyangkut regulasi ini, telah lama bersinergi dengan pemprov maupun pemda terkait. Selanjurnya mulai dijalankan rekayasa lalulintas oleh stakeholder terkait, setelah sosialisasi ini digelar. 

“Dan kita juga mensinyalir, memang atas koordinasi kita dengan pemda, jalan itu (ruas Medan-Berastagi) kan sebagai jalan pendukung untuk ke KSPN Danau Toba.  Selalu mengalami satu hambatan atau kemacetan saat Lebaran dan sebagainya (hari-hari libur), sehingga itu menjadi tugas kita. Yang kedua, itu jalur puncak. Dan kita membangun regulasi ini, peraturan menteri imo cukup lama,” katanya. 

 Pihaknya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini merupakan upaya untuk pembatasan ODOL saja. ”Artinya tidak setiap saat, jadi kita harapkan nanti ada perubahan perilaku untuk kendaraan barang ini di sekitar Jalan Medan-Berastagi. Salah satu cara yang kita lakukan berikutnya nanti akan kerjasama dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan,” ungkapnya. 

Kemenhub mengajak para pengusaha operator kendaraan termasuk juga pemilik logistiknya, bahwa melalui aturan normalisasi ini nanti akan ada titik temu antara lain menyangkut masalah ongkos atau biaya operasional. Sisi lain harapannya, pada 2023 nanti, semua ODOL akan dinormalisasi sebagaimana aturan dimaksud. 

“Banyak truk yang ada di Indonesia panjang dan tingginya tidak sesuai. Juga jadi penyebab dan faktor kecelakaan serta kerusakan jalan. Besar anggaran untuk memerbaiki jalan akibat ODOL ini. 

Persoalan ODOL ini memang harus dari hulu sampai hilir. Kabupaten/kota berperan melakukan uji berkala agar kita tidak meloloskannya. Lakukan penindakan di jembatan timbang,” katanya. 

Bisa Dipidana

Kepala BPTD Wilayah II Sumut, Batara, menyatakan bahwa praktik membuat ukuran kendaraan (mobil barang) menjadi lebih panjang, lebih lebar dan lebih tinggi dari ketentuan, dapat dipidanakan dikarenakan dapat membahayakan diri dan orang lain serta mengganggu sarana dan prasarana arus lalulintas. 

“Penertiban dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang benar sesuai PM 75/2021 dalam pelaksanaan di lapangan. Sosialisasi PM 75 ini bertujuan untuk mengurangi angka angkutan barang yang tidak tertib (ODOL) sehingga arus lalulintas tetap normal khususnya pada ruas jalan batas Kota Medan dengan Kabupaten Karo dan jalan lintas batas Kota Pematangsiantar dengan Parapat,” terangnya. 

Komitmen dalam Peraturan PM No.75 dilaksanakan dengan penandatangan seluruh stakeholder, guna mendukung dan serius untuk membina hubungan serta tercapainya manfaat bersama yang baik. Kemudian untuk menjaga dimensi yang standar sesuai peraturan serta untuk memberikan perubahan dalam menghindari kecelakaan lalulintas dan kerusakan sarana prasarana jalan. 

Dukung

Sementara Gubsu Edy menyambut baik dan mendukung sosialisasi regulasi baru ini. Ia mengaku ingin hadir di acara itu karena menyangkut kepentingan jalan di Sumut.  “Sumut ini adalah provinsi yang lengkap. Lautnya lengkap. Inilah Sumut. Yang saya sampaikan di Sumut ini jalan provinsi terpanjang di dunia, 3.005 km, 60 persen jalannya rusak. Karena jalannya sepanjang itu. Dan uangnya hanya Rp300-Rp400 miliar. Yang bisa dikerjakan hanya 60 km,” katanya. 

Ia mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat sama-sama membangun Sumut. Apalagi dalam waktu dekat, Sumut akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON). ”PON 2024 Aceh dan Sumut. PON ini sangat berpengaruh, di Aceh tempat nginap yang tidak ada. Persoalan di Sumut bukan akomodasinya. Tadi saya dengar, kelemahannya di Sumut stadionnya tahun 53 dibangun. Makanya sarana yang harus dibuat. Kita yakinkan kedatangan Pak Budi kemari membuat kita bahagia,” katanya seraya meminta ada penambahan jembatan timbang di wilayah Sumut. 

Bersama Dirjen dan anggota Komisi V DPR, secara simbolis Gubsu turut melakukan normalisasi/pemotongan bak truk. (prn) 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung program pemerintah pusat untuk zero truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) pada 2023 mendatang. Upaya ini dinilai sebagai salah satu cara, meminimalisir kecelakaan dan kerusakan jalan di ruas Medan-Berastagi melalui normalisasi kendaraan angkutan barang. 

DIABADIKAN: Gubsu Edy Rahmayadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (paling kiri), Anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu, dan jajaran BPTD Wilayah II Sumut diabadikan bersama usai secara simbolis melakukan normalisasi/pemotongan bak truk, di sela-sela acara Sosialisasi Permenhub Nomor PM 75/2021, di Halaman MICC Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (28/10).

Ini terungkap dalam acara Sosialisasi Permenhub Nomor PM 75/2021 tentang Pengaturan Lalulintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo No.052 ( Medan-Berastagi ) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematangsiantar-Parapat Nomor 065; Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang, di Medan International Convention Center, Jalan Gagal Hitam Medan, Kamis (28/10). 

Hadir Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Anggota Komisi V DPR Bob Andika Sitepu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, Danpomdam I/BB Cpm Anggiat Napitupulu, Kepala BPTD Wilayah II Sumut Batara, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Alfi Syahriza. 

Menurut Budi Setiyadi, kegiatan tersebut digelar bukan semata-mata dampak peristiwa longsor yang terjadi di ruas Medan-Berastagi yang menewaskan tiga orang, baru-baru ini. Ia menyebut, menyangkut regulasi ini, telah lama bersinergi dengan pemprov maupun pemda terkait. Selanjurnya mulai dijalankan rekayasa lalulintas oleh stakeholder terkait, setelah sosialisasi ini digelar. 

“Dan kita juga mensinyalir, memang atas koordinasi kita dengan pemda, jalan itu (ruas Medan-Berastagi) kan sebagai jalan pendukung untuk ke KSPN Danau Toba.  Selalu mengalami satu hambatan atau kemacetan saat Lebaran dan sebagainya (hari-hari libur), sehingga itu menjadi tugas kita. Yang kedua, itu jalur puncak. Dan kita membangun regulasi ini, peraturan menteri imo cukup lama,” katanya. 

 Pihaknya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini merupakan upaya untuk pembatasan ODOL saja. ”Artinya tidak setiap saat, jadi kita harapkan nanti ada perubahan perilaku untuk kendaraan barang ini di sekitar Jalan Medan-Berastagi. Salah satu cara yang kita lakukan berikutnya nanti akan kerjasama dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan,” ungkapnya. 

Kemenhub mengajak para pengusaha operator kendaraan termasuk juga pemilik logistiknya, bahwa melalui aturan normalisasi ini nanti akan ada titik temu antara lain menyangkut masalah ongkos atau biaya operasional. Sisi lain harapannya, pada 2023 nanti, semua ODOL akan dinormalisasi sebagaimana aturan dimaksud. 

“Banyak truk yang ada di Indonesia panjang dan tingginya tidak sesuai. Juga jadi penyebab dan faktor kecelakaan serta kerusakan jalan. Besar anggaran untuk memerbaiki jalan akibat ODOL ini. 

Persoalan ODOL ini memang harus dari hulu sampai hilir. Kabupaten/kota berperan melakukan uji berkala agar kita tidak meloloskannya. Lakukan penindakan di jembatan timbang,” katanya. 

Bisa Dipidana

Kepala BPTD Wilayah II Sumut, Batara, menyatakan bahwa praktik membuat ukuran kendaraan (mobil barang) menjadi lebih panjang, lebih lebar dan lebih tinggi dari ketentuan, dapat dipidanakan dikarenakan dapat membahayakan diri dan orang lain serta mengganggu sarana dan prasarana arus lalulintas. 

“Penertiban dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang benar sesuai PM 75/2021 dalam pelaksanaan di lapangan. Sosialisasi PM 75 ini bertujuan untuk mengurangi angka angkutan barang yang tidak tertib (ODOL) sehingga arus lalulintas tetap normal khususnya pada ruas jalan batas Kota Medan dengan Kabupaten Karo dan jalan lintas batas Kota Pematangsiantar dengan Parapat,” terangnya. 

Komitmen dalam Peraturan PM No.75 dilaksanakan dengan penandatangan seluruh stakeholder, guna mendukung dan serius untuk membina hubungan serta tercapainya manfaat bersama yang baik. Kemudian untuk menjaga dimensi yang standar sesuai peraturan serta untuk memberikan perubahan dalam menghindari kecelakaan lalulintas dan kerusakan sarana prasarana jalan. 

Dukung

Sementara Gubsu Edy menyambut baik dan mendukung sosialisasi regulasi baru ini. Ia mengaku ingin hadir di acara itu karena menyangkut kepentingan jalan di Sumut.  “Sumut ini adalah provinsi yang lengkap. Lautnya lengkap. Inilah Sumut. Yang saya sampaikan di Sumut ini jalan provinsi terpanjang di dunia, 3.005 km, 60 persen jalannya rusak. Karena jalannya sepanjang itu. Dan uangnya hanya Rp300-Rp400 miliar. Yang bisa dikerjakan hanya 60 km,” katanya. 

Ia mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat sama-sama membangun Sumut. Apalagi dalam waktu dekat, Sumut akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON). ”PON 2024 Aceh dan Sumut. PON ini sangat berpengaruh, di Aceh tempat nginap yang tidak ada. Persoalan di Sumut bukan akomodasinya. Tadi saya dengar, kelemahannya di Sumut stadionnya tahun 53 dibangun. Makanya sarana yang harus dibuat. Kita yakinkan kedatangan Pak Budi kemari membuat kita bahagia,” katanya seraya meminta ada penambahan jembatan timbang di wilayah Sumut. 

Bersama Dirjen dan anggota Komisi V DPR, secara simbolis Gubsu turut melakukan normalisasi/pemotongan bak truk. (prn) 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/