25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Petugas Razia Empat Lokasi Keramaian

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Asahan bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (27/11).

OPERASI YUSTISI: Tim gabungan Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (27/11)

Sebelum merazia, personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ilham Harahap SH MH, didampingi Kasat Sabhara Polres Asahan dan Perwira Pengendali (Padal) Iptu fajar Setiawan serta Ipda Dian P Simangunsong SH MH dan Kanit I Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 44 orang personel.

Pawas Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB itu, personel berpatroli secara mobile untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat di lokasi kerumunan masyarakat. Petugas meminta tetap mematuhi prokes

dalam menjalankan segala aktivitas. Baik itu aptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, penerapan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,” papar AKP Ilham Harahap SH MH.

AKP Ilham menyebutkan terdapat 4 lokasi yang disambangi petugas pada pelaksanaan operasi yustisi. Di antaranya, Cafe Brosis Jalan Cokroaminoto Kisaran Asahan, Gentong Cafe Jalan Cokroaminoto Kisaran, Warnet TRI-M Jalan Imam Bonjol Kisaran, dan Latador Cafe Jalan Kartini Kisaran.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.

Sejalan dengan Kapolres Asahan, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya BSc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan Prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Asahan bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (27/11).

OPERASI YUSTISI: Tim gabungan Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (27/11)

Sebelum merazia, personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ilham Harahap SH MH, didampingi Kasat Sabhara Polres Asahan dan Perwira Pengendali (Padal) Iptu fajar Setiawan serta Ipda Dian P Simangunsong SH MH dan Kanit I Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 44 orang personel.

Pawas Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB itu, personel berpatroli secara mobile untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat di lokasi kerumunan masyarakat. Petugas meminta tetap mematuhi prokes

dalam menjalankan segala aktivitas. Baik itu aptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, penerapan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,” papar AKP Ilham Harahap SH MH.

AKP Ilham menyebutkan terdapat 4 lokasi yang disambangi petugas pada pelaksanaan operasi yustisi. Di antaranya, Cafe Brosis Jalan Cokroaminoto Kisaran Asahan, Gentong Cafe Jalan Cokroaminoto Kisaran, Warnet TRI-M Jalan Imam Bonjol Kisaran, dan Latador Cafe Jalan Kartini Kisaran.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.

Sejalan dengan Kapolres Asahan, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya BSc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan Prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (dat/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/