25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rapor Sumut Jeblok

JAKARTA- Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP) pemerintah kabupaten/ kota yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menunjukkan buruknya kinerja pemkab/pemko di wilayah Sumut.

Masih banyak kabupaten/kota yang nilainya D (kurang), yakni Karo, Labuhan Batu, Nias Barat, Nias Utara, Kota Pematangsiantar, dan Humbang Hasundutan.

Sementara, yang mendapat nilai C (agak kurang) adalah Asahan, Dairi, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Nias, Nias Selatan, Padanglawas, Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Kota Binjai, Kota Tanjung Balai, dan Gunungsitoli.

Sedangkan yang mendapat nilai CC (cukup baik/memadai) hanya empat, yakni Pakpak Barat, Kota Medan, Kota Sibolga, Tebingtinggi.

Memang, hanya 26 kabupaten/kota di Sumut yang dinilai tahun ini, tapi terlihat tidak ada kabupaten/kota yang mendapat nilai B. Sedang seluruh Indonesia, tidak ada yang mendapat nilai B (baik), A (sangat baik), ataupun AA (sangat memuaskan). Hasil penilaian itu kemarin (29/1) dipublikasikan Kemenpan-RB di Jakarta.

Asdep Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Gatot Sugiharto mengatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, dan aspek evaluasi kinerja internal, serta aspek capaian kinerja output dan outcome serta kinerja lainnya.

Evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat bagaimana komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. (sam/ndi)

JAKARTA- Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP) pemerintah kabupaten/ kota yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menunjukkan buruknya kinerja pemkab/pemko di wilayah Sumut.

Masih banyak kabupaten/kota yang nilainya D (kurang), yakni Karo, Labuhan Batu, Nias Barat, Nias Utara, Kota Pematangsiantar, dan Humbang Hasundutan.

Sementara, yang mendapat nilai C (agak kurang) adalah Asahan, Dairi, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Nias, Nias Selatan, Padanglawas, Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Kota Binjai, Kota Tanjung Balai, dan Gunungsitoli.

Sedangkan yang mendapat nilai CC (cukup baik/memadai) hanya empat, yakni Pakpak Barat, Kota Medan, Kota Sibolga, Tebingtinggi.

Memang, hanya 26 kabupaten/kota di Sumut yang dinilai tahun ini, tapi terlihat tidak ada kabupaten/kota yang mendapat nilai B. Sedang seluruh Indonesia, tidak ada yang mendapat nilai B (baik), A (sangat baik), ataupun AA (sangat memuaskan). Hasil penilaian itu kemarin (29/1) dipublikasikan Kemenpan-RB di Jakarta.

Asdep Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Gatot Sugiharto mengatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, dan aspek evaluasi kinerja internal, serta aspek capaian kinerja output dan outcome serta kinerja lainnya.

Evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat bagaimana komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. (sam/ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/