30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pemkab Dairi – Kejaksaan Dirikan Restorative Justice

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dan Kejaksaan Negeri Dairi, dirikan rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ di kantor kepala desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Rumah RJ diresmikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Chandra Purnama, Selasa (29/3/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu menyebut, keberadaan rumah RJ, memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, katanya.

Ini rumah RJ pertama di kabupaten Dairi, kata Eddy Berutu. Rumah RJ, terobosan Korps Adhyaksa, sebagai solusi mencari keadilan serta menyelesaikan persoalan hukum ditengah masyarakat yang dijamin negara.

Rumah RJ dalam penyelesaian persoalan hukum lebih mengedepankan norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan.

Kita mengapresiasi program Kejaksaan Agung serta jajarannya mendirikan rumah RJ dan menetapkan desa Bintang Mersada sebagai percontohan, ujar Eddy.

Kajari Dairi, Chandra Purnama mengatakan, program rumah RJ memudahkan penyelesaian perkara dengan mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban.

Penyelesaian mengedepankan hukum yang adil, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpegang teguh pada hati nurani serta kearifan lokal.

“Harapan kita, melalui pendekatan kultural dan adat, akan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, dan tidak masuk ranah hukum serta mengubah paradigma masyarakat dalam memandang hukum”, ungkapnya.

“Ini bisa mengubah paradigma masyarakat, bahwa semua perkara tidak harus diselesaikan dengan proses peradilan. Jangan ada masalah yang tidak terselesaikan, kita fasilitasi dengan rumah RJ ini. Tidak hanya dalam persoalan pidana namun dalam persoalan perdata pun rumah RJ ini bisa dimanfaatkan”, pungkasnya.

Hadir Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Letkol Arh Ridwan B Sulistiawan serta undangan lainya. (rud).

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dan Kejaksaan Negeri Dairi, dirikan rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ di kantor kepala desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Rumah RJ diresmikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Chandra Purnama, Selasa (29/3/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu menyebut, keberadaan rumah RJ, memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, katanya.

Ini rumah RJ pertama di kabupaten Dairi, kata Eddy Berutu. Rumah RJ, terobosan Korps Adhyaksa, sebagai solusi mencari keadilan serta menyelesaikan persoalan hukum ditengah masyarakat yang dijamin negara.

Rumah RJ dalam penyelesaian persoalan hukum lebih mengedepankan norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan.

Kita mengapresiasi program Kejaksaan Agung serta jajarannya mendirikan rumah RJ dan menetapkan desa Bintang Mersada sebagai percontohan, ujar Eddy.

Kajari Dairi, Chandra Purnama mengatakan, program rumah RJ memudahkan penyelesaian perkara dengan mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban.

Penyelesaian mengedepankan hukum yang adil, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpegang teguh pada hati nurani serta kearifan lokal.

“Harapan kita, melalui pendekatan kultural dan adat, akan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, dan tidak masuk ranah hukum serta mengubah paradigma masyarakat dalam memandang hukum”, ungkapnya.

“Ini bisa mengubah paradigma masyarakat, bahwa semua perkara tidak harus diselesaikan dengan proses peradilan. Jangan ada masalah yang tidak terselesaikan, kita fasilitasi dengan rumah RJ ini. Tidak hanya dalam persoalan pidana namun dalam persoalan perdata pun rumah RJ ini bisa dimanfaatkan”, pungkasnya.

Hadir Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Letkol Arh Ridwan B Sulistiawan serta undangan lainya. (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/