22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kendaraan pengguna solar bersubsidi yang telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di Sumatera Utara sudah cukup tinggi. Menurut catatan Pertamina Regional wilayah Sumatera bagian Utara, kini angkanya sudah mencapai 89,73 persen, atau mencapai lebih kurang 70.996 kendaraan.

Tingginya animo pengguna kendaraan berbahan bakar solar yang mendaftarkan kendaraannya ke Program Subsidi Tepat, selain karena sosialisasi Pertamina, juga karena campur tangan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten, serta aparat kepolisian semua turut mensosialisasikan program ini.

Karena itu, “Pertamina berterima kasih kepada Pemprov Sumut, Pemkab serta Pemkot setempat, aparat penegak hukum dan juga rekan-rekan media yang telah mensosialisasikan Program Subsidi Tepat di wilayah Sumut,” kata _Area Manager Communication, Relation and CSR_ Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam acara Media Visit ke SPBU Pertamina.

Beberapa wilayah dengan tingkat persentase tertinggi pada penerapan _QR Code_ dalam Program Subsidi Tepat adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Kota Sibolga, dan Padang Sidimpuan. “Penerapan _QR Code_ dalam Program Subsidi Tepat di kota dan kabupaten itu sudah mencapai 99 persen. Sementara, penerapan _QR Code_ Program Subsidi Tepat di Sumut mencapai 83,33 persen,” ujarnya.

Satria berharap warga yang belum mendaftar segera mendaftarkan kendaraannya melalui _website_ subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU. Namun, warga yang belum mendaftar dan belum menerima QR Code, tetap dilayani saat membeli solar bersubsidi dengan volume maksimal 20 liter per hari. “Apresiasi tinggi kepada warga Sumut karena turut menjaga ketersediaan solar bersubsidi bagi yang berhak,” ujarnya.

_Sales Area Manager (SAM) Retail_ Medan, Donny Brilianto membenarkan bahwa animo masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat sangat tinggi. “Melalui pendaftaran ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan,” ujarnya.

Sementara Suprianto, supir pengangkut pakan ternak, menyambut baik penggunaan _QR Code_. Ia mengaku mendapat kemudahan mendapatkan BBM bersubsidi dengan _QR Code_. “Sehari-harinya saya bekerja sebagai supir. Tadi saya isi BBM solar senilai Rp300 ribu. Menurut saya penggunaan _QR Code_ di SPBU Pertamina ini gampang dan menjamin ketersediaan solar subsidi bagi kami yang berhak,” ujarnya.

Ketentuan pengguna yang berhak membeli BBM bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ada juga Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, warga dapat mengecek sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, website subsiditepat.mypertamina.id serta dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.## (*/sih)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kendaraan pengguna solar bersubsidi yang telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di Sumatera Utara sudah cukup tinggi. Menurut catatan Pertamina Regional wilayah Sumatera bagian Utara, kini angkanya sudah mencapai 89,73 persen, atau mencapai lebih kurang 70.996 kendaraan.

Tingginya animo pengguna kendaraan berbahan bakar solar yang mendaftarkan kendaraannya ke Program Subsidi Tepat, selain karena sosialisasi Pertamina, juga karena campur tangan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten, serta aparat kepolisian semua turut mensosialisasikan program ini.

Karena itu, “Pertamina berterima kasih kepada Pemprov Sumut, Pemkab serta Pemkot setempat, aparat penegak hukum dan juga rekan-rekan media yang telah mensosialisasikan Program Subsidi Tepat di wilayah Sumut,” kata _Area Manager Communication, Relation and CSR_ Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam acara Media Visit ke SPBU Pertamina.

Beberapa wilayah dengan tingkat persentase tertinggi pada penerapan _QR Code_ dalam Program Subsidi Tepat adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Kota Sibolga, dan Padang Sidimpuan. “Penerapan _QR Code_ dalam Program Subsidi Tepat di kota dan kabupaten itu sudah mencapai 99 persen. Sementara, penerapan _QR Code_ Program Subsidi Tepat di Sumut mencapai 83,33 persen,” ujarnya.

Satria berharap warga yang belum mendaftar segera mendaftarkan kendaraannya melalui _website_ subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU. Namun, warga yang belum mendaftar dan belum menerima QR Code, tetap dilayani saat membeli solar bersubsidi dengan volume maksimal 20 liter per hari. “Apresiasi tinggi kepada warga Sumut karena turut menjaga ketersediaan solar bersubsidi bagi yang berhak,” ujarnya.

_Sales Area Manager (SAM) Retail_ Medan, Donny Brilianto membenarkan bahwa animo masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat sangat tinggi. “Melalui pendaftaran ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan,” ujarnya.

Sementara Suprianto, supir pengangkut pakan ternak, menyambut baik penggunaan _QR Code_. Ia mengaku mendapat kemudahan mendapatkan BBM bersubsidi dengan _QR Code_. “Sehari-harinya saya bekerja sebagai supir. Tadi saya isi BBM solar senilai Rp300 ribu. Menurut saya penggunaan _QR Code_ di SPBU Pertamina ini gampang dan menjamin ketersediaan solar subsidi bagi kami yang berhak,” ujarnya.

Ketentuan pengguna yang berhak membeli BBM bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ada juga Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, warga dapat mengecek sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, website subsiditepat.mypertamina.id serta dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.## (*/sih)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/