LANGKAT- Pasca menyeruaknya dugaan pungutan liar (Pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) TA 2012 disebut-sebut dilakukan oknum Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat, menimbulkan sorotan tajam hingga sanksi pencopotan.
“Inspektorat harus bekerja cepat dan tegas, jika terbukti oknum di Dikjar yang diduga melakukan pungutan liar aliran dan BOS maka sebaiknya rekomendasikan pencopotan jabatan untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik polisi atau jaksa,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Langkat, Syafril.
Syafril melalui telepon selulernya kepada Sumut Pos, Minggu (29/4), menekankan perlakuan oknum Dikjar sudah tidak dapat ditolerir sedikitpun. Padahal memiliki kewenangan jelas sesuai tufoksi, memajukan pendidikan seperti didengungkan di butir visi misi Bupati ternyata malah mencederai.
Karena itu, sambung Safril, sebagai partai pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada lalu, pihaknya turut merasa dipermalukan oleh ulah oknum tak bertanggung jawab dimaksud. Sebab pendidikan salah satu poin penting sekaligus menjadi perhatian serius.(mag-4/smg )