25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Baliho Calon Wali Kota Ditertibkan

TEBING-TINGGI- Panitia Pengawas Pemilukada Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan, puluhan baliho dan spanduk gambar pasangan calon Wali Kota Tebing Tinggi di sejumlah tempat strategis, Sabtu (28/5).

”Dalam dua hari ini, sudah 50 baliho dan spanduk gambar calon Wali Kota Tebing Tinggi yang diturunkan, diantaranya di gedung sekolah, Kantor Dinas, Kantor Lurah, rumah sakit umum, dan tempat umum lainnya,” ucap Ketua Panwaslu Tebing Tinggi, Sufriadi ST didampingi anggota Suarno Arifin SE.

Penurunan spanduk tersebut atas laporan masyarakat tentang banyaknya spanduk dan baliho salah satu pasangan calon Wali Kota terpajang, karena dalam pemungutan suara ulang yang 28 Juni 2011 ini tidak ada masa kampanye, maka seluruh spanduk dan baliho gambar pasangan calon Wali Kota harus dibersihkan, walau dalam baliho dan spanduk tersebut tidak ada bertuliskan calon Wali Kota, namun berbau kampanye.

“Walaupun dikatakan bermaksut untuk sosialisasi program pemerintah  atau  program KPU, sosialisasi pilkada hanya dilaksanakan KPUD atau Panwaslu,” tegasnya. (mag-3)

TEBING-TINGGI- Panitia Pengawas Pemilukada Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan, puluhan baliho dan spanduk gambar pasangan calon Wali Kota Tebing Tinggi di sejumlah tempat strategis, Sabtu (28/5).

”Dalam dua hari ini, sudah 50 baliho dan spanduk gambar calon Wali Kota Tebing Tinggi yang diturunkan, diantaranya di gedung sekolah, Kantor Dinas, Kantor Lurah, rumah sakit umum, dan tempat umum lainnya,” ucap Ketua Panwaslu Tebing Tinggi, Sufriadi ST didampingi anggota Suarno Arifin SE.

Penurunan spanduk tersebut atas laporan masyarakat tentang banyaknya spanduk dan baliho salah satu pasangan calon Wali Kota terpajang, karena dalam pemungutan suara ulang yang 28 Juni 2011 ini tidak ada masa kampanye, maka seluruh spanduk dan baliho gambar pasangan calon Wali Kota harus dibersihkan, walau dalam baliho dan spanduk tersebut tidak ada bertuliskan calon Wali Kota, namun berbau kampanye.

“Walaupun dikatakan bermaksut untuk sosialisasi program pemerintah  atau  program KPU, sosialisasi pilkada hanya dilaksanakan KPUD atau Panwaslu,” tegasnya. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/