26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembentukan Pansus Harga Mati

Dugaan Mega Korupsi Amri Tambunan-Zainuddin Mars

LUBUK PAKAM-Pembentukan panitia khusus (Pansus) investigasi dugaan mega korupsi pada APBD Deli Serdang oleh Bupati Amri Tambunan dan wakilnya Zainuddin Mars, terus bergulir. Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitongga menegaskan, pembentukan pansus menjadi harga mati bagi komisi yang membidangi masalah hukum itu.
“Permintaan para demontrasi agar dibentuk pansus harus segera direspon. Itu harga mati,” ungkapnya, kemarin (29/5).

Hari ini, Senin (30/5), komisi A bersama komisi Cn akan mendatangi pimpinan DPRD untuk melaporkan hasil pertemuan dengan para demonstran, Kamis (26/5) silam. Kemudian meminta pimpinan DPRD agar membentuk Pansus invesigasi dugaan korupsi APBD Deli Serdang.

Andai pimpinan dewan menolak rekomendasi yang mereka bawa, Benhur dan rekan-rekannya berjanji akan melakukan lobi-lobi politik. Bagaimana bila tetap ditolak? “Yah, pimpinan siap-siap menghadapi para demontran kembali. Soalnya bila ada penolakan pasti ada reaksi dari demontran,” bilang Benhur.

Pembentukan pansus investigasi ini diharapkan membuka semua dugaan korupsi Amri Tambunan- Zainuddin Mars menjadi terang benderang. “Jangan ditutupi. Kalau salah, nyatakan salah. Kalau benar, bilang benar. Jangan digantung-gantung, akhirnya begini. Setiap hari ada demonstrasi. Apa DPRD ini cleaning service,” ketusnya.
Terpisah, kodinator aksi Barisan Rakyat Anti Korupsi Ekosuprayanto menyatakan, pihaknya akan terus mengawal pembentukan pansus investigasi dugaan korupsi APBD Deli Serdang. “Kami akan terus memantau pembentukan, sampai (memantau, Red) kinerja pansusnya,” tegas Ekosuprayanto.

Barisan Rakyat Anti Korupsi menuding Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars melakukan korupsi, menggunakan Rp1 miliar dari anggaran belanja Dinas Infokom Deli Serdang TA APBD 2008 untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan Amri didugaan melakukan mark-up di 7 SKPD dengan cara menambahkan anggaran dari jumlah yang tercantum dalam anggaran APBD yang sudah disahkan oleh DPRD Deli Serdang.

Selanjutnya, dugaan korupsi di Dinas PU Rp81 miliar, dugaan korupsi dilakukan Ir Marapintah Harahap (mantan Kadis Kimbagwil) Rp10 miliar dari dana GDSM yang kasusnya merupakan titipan KPK yang sampai sekarang masih mengendap di Poldasu.

Dugaan korupsi Bupati Deliserdang Rp883 miliar, hasil temuan BPK-RI Ta 2006-2009 yang telah disampaikan oleh panitia Akuntablitas Publik (PAP). Kemudian pemberian suap dari Disdipora Deliserdang yang terindikasi korupsi Rp93 miliar.

Selain itu, juga dipertanyakan status Dr Masduhq Siregar (kadis kesehatan) terduga korupsi pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar TA 2006 senilai Rp3 miliar yang kasusnya dipetieskan oleh Kejatisu.(btr)

Dugaan Mega Korupsi Amri Tambunan-Zainuddin Mars

LUBUK PAKAM-Pembentukan panitia khusus (Pansus) investigasi dugaan mega korupsi pada APBD Deli Serdang oleh Bupati Amri Tambunan dan wakilnya Zainuddin Mars, terus bergulir. Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitongga menegaskan, pembentukan pansus menjadi harga mati bagi komisi yang membidangi masalah hukum itu.
“Permintaan para demontrasi agar dibentuk pansus harus segera direspon. Itu harga mati,” ungkapnya, kemarin (29/5).

Hari ini, Senin (30/5), komisi A bersama komisi Cn akan mendatangi pimpinan DPRD untuk melaporkan hasil pertemuan dengan para demonstran, Kamis (26/5) silam. Kemudian meminta pimpinan DPRD agar membentuk Pansus invesigasi dugaan korupsi APBD Deli Serdang.

Andai pimpinan dewan menolak rekomendasi yang mereka bawa, Benhur dan rekan-rekannya berjanji akan melakukan lobi-lobi politik. Bagaimana bila tetap ditolak? “Yah, pimpinan siap-siap menghadapi para demontran kembali. Soalnya bila ada penolakan pasti ada reaksi dari demontran,” bilang Benhur.

Pembentukan pansus investigasi ini diharapkan membuka semua dugaan korupsi Amri Tambunan- Zainuddin Mars menjadi terang benderang. “Jangan ditutupi. Kalau salah, nyatakan salah. Kalau benar, bilang benar. Jangan digantung-gantung, akhirnya begini. Setiap hari ada demonstrasi. Apa DPRD ini cleaning service,” ketusnya.
Terpisah, kodinator aksi Barisan Rakyat Anti Korupsi Ekosuprayanto menyatakan, pihaknya akan terus mengawal pembentukan pansus investigasi dugaan korupsi APBD Deli Serdang. “Kami akan terus memantau pembentukan, sampai (memantau, Red) kinerja pansusnya,” tegas Ekosuprayanto.

Barisan Rakyat Anti Korupsi menuding Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars melakukan korupsi, menggunakan Rp1 miliar dari anggaran belanja Dinas Infokom Deli Serdang TA APBD 2008 untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan Amri didugaan melakukan mark-up di 7 SKPD dengan cara menambahkan anggaran dari jumlah yang tercantum dalam anggaran APBD yang sudah disahkan oleh DPRD Deli Serdang.

Selanjutnya, dugaan korupsi di Dinas PU Rp81 miliar, dugaan korupsi dilakukan Ir Marapintah Harahap (mantan Kadis Kimbagwil) Rp10 miliar dari dana GDSM yang kasusnya merupakan titipan KPK yang sampai sekarang masih mengendap di Poldasu.

Dugaan korupsi Bupati Deliserdang Rp883 miliar, hasil temuan BPK-RI Ta 2006-2009 yang telah disampaikan oleh panitia Akuntablitas Publik (PAP). Kemudian pemberian suap dari Disdipora Deliserdang yang terindikasi korupsi Rp93 miliar.

Selain itu, juga dipertanyakan status Dr Masduhq Siregar (kadis kesehatan) terduga korupsi pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar TA 2006 senilai Rp3 miliar yang kasusnya dipetieskan oleh Kejatisu.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/