27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

30 Kg Ganja Diamankan

LUBUK PAKAM- Sebanyak 30 kilogram (Kg) daun ganja kering siap edar, diamankan jajaran Polres Deli Serdang dalam operasi patuh toba 2011. Hal ini diungkapkan Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munarwan, Jumat (29/7), sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Deli Serdang.

Penangkapan 30 Kg ganja kering ini, berawal dilakukannya pengentian mobil Avanza warna silver BK 1650 JV dalam operasi patuh toba 2011 di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Selanjutnya petugas meminta pengemudi FA alias F (27) warga Kelurahan Tanjung Gusta Medan, memperlihatkan STNK dan SIM. Setelah surat- surat tersebut diserahkan kepada petugas, kemudian petugas meminta kepada FA untuk membuka pintu belakang mobil.

Saat dibuka, sebuah bungkusan plastik berukuran 1 Kg terjatuh dari dalam mobil. Mengetahui barang bawannya terjatuh, FA langsung melarikan diri bersama kendaran tersebut.
Lantas aksi pengejaran terhadap kendaran Avanza tersebut dilakukan petugas Sat Narkoba dan Lalulintas Polres Deli Serdang.

Setelah aksi pengejaran berlangsung sekira satu setengah jam, petugas menemui kendaran Avanza warna silver itu telah berada dipinggir jalan Dusun II, Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.  Ternyata, dari dalam mobil juga ditemukan barang bukt daun ganja kering seberat 30 Kg yang terbagi 21 bal. Meski menemukan 30 Kg daun ganja, tapi petugas tak berhasil menangkap FA alias F.
Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munarwan mengaku, telah mengeluarkan daftar penjarian orang (DPO) terhadap FA.(btr)

LUBUK PAKAM- Sebanyak 30 kilogram (Kg) daun ganja kering siap edar, diamankan jajaran Polres Deli Serdang dalam operasi patuh toba 2011. Hal ini diungkapkan Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munarwan, Jumat (29/7), sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Deli Serdang.

Penangkapan 30 Kg ganja kering ini, berawal dilakukannya pengentian mobil Avanza warna silver BK 1650 JV dalam operasi patuh toba 2011 di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Selanjutnya petugas meminta pengemudi FA alias F (27) warga Kelurahan Tanjung Gusta Medan, memperlihatkan STNK dan SIM. Setelah surat- surat tersebut diserahkan kepada petugas, kemudian petugas meminta kepada FA untuk membuka pintu belakang mobil.

Saat dibuka, sebuah bungkusan plastik berukuran 1 Kg terjatuh dari dalam mobil. Mengetahui barang bawannya terjatuh, FA langsung melarikan diri bersama kendaran tersebut.
Lantas aksi pengejaran terhadap kendaran Avanza tersebut dilakukan petugas Sat Narkoba dan Lalulintas Polres Deli Serdang.

Setelah aksi pengejaran berlangsung sekira satu setengah jam, petugas menemui kendaran Avanza warna silver itu telah berada dipinggir jalan Dusun II, Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.  Ternyata, dari dalam mobil juga ditemukan barang bukt daun ganja kering seberat 30 Kg yang terbagi 21 bal. Meski menemukan 30 Kg daun ganja, tapi petugas tak berhasil menangkap FA alias F.
Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munarwan mengaku, telah mengeluarkan daftar penjarian orang (DPO) terhadap FA.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/