SUMUTPOS.CO- Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, pergi lagi ke Jakarta. Artinya, dalam tiga hari ke belakang, Gatot hanya satu hari berada di Sumut.
Pada Senin (27/7) lalu, Gatot seharian diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (28/7) malam, setelah sorenya ditetapkan sebagai tersangka melalui pesan pendek oleh KPK, Gatot berada di Asahan guna meresmikan pembukaan MTQ XXXV Sumut di lapangan depan rumah dinas bupati. Nah kemarin, Rabu (29/7) sekira pukul 11.00 WIB, sang gubernur kembali terbang ke Jakarta.
Hal ini diungkapkan Sekda Provsu, Hasban Ritonga. Meski begitu, Hasban enggan merinci agenda Gatot di Jakarta. “Tadi Gubsu ada masuk kerja dan kita tadi ada pertemuan dengan beliau,” sebut Hasban di Kantor Gubsu, Rabu (29/7) tanpa mau menjelaskan isi pertemuan tersebut.
Hasban Ritonga mengatakan, hingga kini belum ada pengalihan tugas dari Gubsu terkait statusnya sebagai tersangka tersebut. “Pengalihan tugas dari gubernur belum ada. Sampai hari ini beliau masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sumatera Utara,” ucap Hasban.
Hasban pun mengimbau penetapan status tersangka Gubsu tidak memengaruhi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Pemprovsu. “Saya berharap seluruh PNS Pemprov Sumut supaya dapat fokus pada tugas masing-masing,” jelasnya.
Namun Hasban tak mau memberi tanggapan lebih jauh seandainya Gubsu Gatot ditahan KPK. “Kita tak mau berandai-andai, kita berpikir baik-baik dulu,” ujar Hasban lagi.
Terkait keberadaan Kabiro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis yang sehari sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di KPK, Hasban menjelaskan bahwa Fuad masih aktif bekerja. Hanya saja ia belum mengetahui saat ini Fuad sudah berada di Medan atau belum.
Selanjutnya Hasban mengungkapkan kalau pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka terhadap Gubernur Gatot. Begitupun, ia mengaku malam sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Gubsu. Dan Gubsu juga sudah mengetahui informasi terkait status tersangka dirinya oleh KPK, berdasarkan pemberitaan media.
“Tadi malam kita koordinasi dengan Pak Gatot, secara tertulis kita belum terima surat terkait status tersangka. Kami juga mengetahuinya dari media,” sambung Hasban.
Hasban mengaku prihatin atas masalah yang membelit Gubernur Gatot. Ia berharap hal ini tidak memengaruhi kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Sumut.? “Kalau Pak Gubernur, sebagaimana yang telah disampaikan pada pers, beliau tetap akan berkomitmen dan taat pada aturan dan azas-azas sebagaimana kita yang ada di negara hukum,” tambah dia.
Pihaknya, kata Hasban, juga sudah menyiapkan pembelaan atau upaya hukum terhadap Gubernur Gatot dan sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya terkait kasus ini. Meski enggan menyebut secara gamblang siapa kuasa hukum yang pihaknya tunjuk, Hasban mengamini bahwa sosok tersebut adalah Razman Arif Nasution.
“Ada. Saya kira kawan-kawan juga sudah tahu. Yang sering beri testimoni di media terkait kasus ini,” jelasnya.
Pascapeningkatan status tersangka terhadap Gubsu Gatot oleh KPK, aktivitas pemerintahan di Kantor Gubsu masih berjalan normal. Pun demikian, perbincangan seputar status tersangka Gubsu Gatot ini masih hangat dibahas kalangan PNS. Namun mayoritas dari mereka enggan mengomentari persoalan hukum yang tengah dihadapi pimpinannya tersebut. “Ya kita ikuti juga permasalahan ini dari media massa. Pada intinya kita tetap bekerja saja sesuai tugas pokok masing-masing,” ucap salah seorang PNS yang tidak mau ditulis namanya tersebut.
Kegiatan kemarion praktis ditangani oleh Sekda Hasban. Baik saat memimpin rapat dengan jajaran SKPD soal PABPD 2015, menerima audiensi dan kegiatan lainnya. Sementara Wagubsu Tengku Erry Nuradi sedang berada di Jakarta, namun tidak diketahui pasti apa agendanya.
Ketika dihubungi melalui telepon selularnya, T Erry Nuradi tak banyak komentar. Dia hanya mengimbau seluruh masyarakat Sumut untuk berdoa agar prahara yang menimpa Gatot Pujo Nugroho segera berakhir. Erry juga mengajak masyarakat Sumut untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Gubernur Gatot.
“Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Semoga masalah yang sedang dihadapi segera selesai,” kata Erry.
Untuk itu, sebut Erry, masyarakat diharapkan tidak memberikan penilaian miring terlalu berlebihan dengan kasus yang sedang dihadapi Gubsu. “Mari kita berdoa agar cobaan yang dihadapi Pak Gatot segera dapat diselesaikan dengan adil. Kalau memang hasil proses pemeriksaan menyatakan lain dari yang kita doakan, tentu itu di luar kemampuan kita,” sebutnya.
Erry juga mengatakan, penetapan Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan tidak memengaruhi roda pemerintahan dan aktivitas PNS di lingkungan Pemprov Sumut. “Semua berjalan seperti biasa. PNS tetap menjalankan aktivitas seperti tugas dan fungsinya masing-masing,” harapnya.