25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Bupati dan DPRD Taput Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2020

Bupati Taput Nikson Nababan dan pimpinan DPRD saat menyerahkan nota kesepakatan bersama tentang KUA- PPAS APBD 2020

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs Nikson Nababan MSi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna yang diaksanakan di kantor DPRD Taput, Senin (29/7).

“KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020. Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini,” kata Bupati Nikson Nababan dalam sambutannya usai penandatanganan KUA-PPAS.

Ia mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Taput tahun 2020, maka satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah telah dilalui.

“Semoga pembahasan lanjutan tentang APBD tahun anggaran 2020 akan berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.

Ketua DPRD Taput Ir Poltak Pakpahan mengatakan, ditandatanganinya nota kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD Taput tahun anggaran 2020 merupakan ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dan secara substansional merupakan evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian serta pengawasan.

“Maka itu kembali kami ingatkan kepada pihak eksekutif khususnya tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Taput, hendaknya menjadikan dokumen KUA-PPAS sebagai pedoman dan acuan dalam menyusun Rancangan APBD 2020,” ujarnya

Sebelumnya, dalam paripurna tersebut, badan anggaran DPRD Taput yang diwakili Marconis Siregar menyampaikan sejumlah pendapat, saran dan usulan dalam penyusunan RAPBD Taput 2020. (as/osi/msg/sp)

Bupati Taput Nikson Nababan dan pimpinan DPRD saat menyerahkan nota kesepakatan bersama tentang KUA- PPAS APBD 2020

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs Nikson Nababan MSi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna yang diaksanakan di kantor DPRD Taput, Senin (29/7).

“KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020. Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini,” kata Bupati Nikson Nababan dalam sambutannya usai penandatanganan KUA-PPAS.

Ia mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Taput tahun 2020, maka satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah telah dilalui.

“Semoga pembahasan lanjutan tentang APBD tahun anggaran 2020 akan berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.

Ketua DPRD Taput Ir Poltak Pakpahan mengatakan, ditandatanganinya nota kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD Taput tahun anggaran 2020 merupakan ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dan secara substansional merupakan evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian serta pengawasan.

“Maka itu kembali kami ingatkan kepada pihak eksekutif khususnya tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Taput, hendaknya menjadikan dokumen KUA-PPAS sebagai pedoman dan acuan dalam menyusun Rancangan APBD 2020,” ujarnya

Sebelumnya, dalam paripurna tersebut, badan anggaran DPRD Taput yang diwakili Marconis Siregar menyampaikan sejumlah pendapat, saran dan usulan dalam penyusunan RAPBD Taput 2020. (as/osi/msg/sp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/