ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Agar anak-anak memiliki Identitas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Asahan akan mencetak 10.000 Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcatpil Asahan, Supriyanto mengatakan, penerbitan KIA sesuai tertera yang ada di Kartu Keluarga (KK) orangtua si anak.
“Artinya sesuai dengan tertera di KK, maka anak juga lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengurusan seperti mendaftar sekolah, hingga dia mendapatkan haknya,”bilang Supriyanto.
Dijelaskan Supriyanto, penerbitan KIA dimulai pada usia 5 tahun, namun diutamakan untuk anak tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sejauh ini Disdukcatpil Asahan akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, dan akan berkoordinasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Asahan,”bilang Supriyanto, Senin (29/7).
Untuk itulah, pihaknya akan mencetak 10.000 keping KIA secara gratis.
“Saya yakin warga Asahan dapat melakukan KIA ke Disdukcatpil Asahan,” pintanya. (omi/han)