25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Isyaratkan Wali Kota Pematang Siantar Terpilih Segera Dilantik, Tak Perlu Menunggu AMJ

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan bakal segera melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada Pematang Siantar 2020, meski periodesasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefiansyah Noor-Togar Sitorus baru akan berakhir masa jabatan (AMJ) pada Februari 2022.

MENJAWAB: Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih, Susanti Dewayani, menjawab wartawan usai bersilaturahmi dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, belum lama ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Menurut Edy, pelantikan kepala daerah terpilih tersebut perlu dilakukan demi produktivitas pembangunan dan pelayanan di Kota Siantar.

“Secara Undang-undang iya ada akhir masa jabatan. Tapi untuk produktivitas kinerja ini lebih baik, ada wali kota terpilih kan, itu yang jadi persoalan. Mendagri sudah memberi aturan agar yang terpilih segera dilantik,” katanya menjawab wartawan, Kamis (29/7).

Ketika pasangan kepala daerah Siantar terpilih dilantik dalam waktu dekat, lanjut Gubsu, maka nanti Hefriansyah-Togar pastinya akan mendapat kompensasi. Bahwa pembicaraan soal kompensasi yang akan diperoleh Hefriansyah-Togar, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Dari awal sudah dibicarakan. Itulah akan disingkat, dilakukan rapel haknya, berupa ganti dan tunjangan, agar dia tidak dirugikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pilkada Siantar 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Asner Silalahi dan Susanti Dewayani. Hasilnya pasangan tersebut meraih total suara 43.919 suara atau 75,3 persen suara.

Namun, Asner Silalahi selaku Wali Kota Siantar terpilih, meninggal dunia pada 14 Januari 2021. Sehingga apabila pelantikan digelar, Gubernur Edy hanya akan melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar. (prn/ram)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan bakal segera melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada Pematang Siantar 2020, meski periodesasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefiansyah Noor-Togar Sitorus baru akan berakhir masa jabatan (AMJ) pada Februari 2022.

MENJAWAB: Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih, Susanti Dewayani, menjawab wartawan usai bersilaturahmi dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, belum lama ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Menurut Edy, pelantikan kepala daerah terpilih tersebut perlu dilakukan demi produktivitas pembangunan dan pelayanan di Kota Siantar.

“Secara Undang-undang iya ada akhir masa jabatan. Tapi untuk produktivitas kinerja ini lebih baik, ada wali kota terpilih kan, itu yang jadi persoalan. Mendagri sudah memberi aturan agar yang terpilih segera dilantik,” katanya menjawab wartawan, Kamis (29/7).

Ketika pasangan kepala daerah Siantar terpilih dilantik dalam waktu dekat, lanjut Gubsu, maka nanti Hefriansyah-Togar pastinya akan mendapat kompensasi. Bahwa pembicaraan soal kompensasi yang akan diperoleh Hefriansyah-Togar, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Dari awal sudah dibicarakan. Itulah akan disingkat, dilakukan rapel haknya, berupa ganti dan tunjangan, agar dia tidak dirugikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pilkada Siantar 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Asner Silalahi dan Susanti Dewayani. Hasilnya pasangan tersebut meraih total suara 43.919 suara atau 75,3 persen suara.

Namun, Asner Silalahi selaku Wali Kota Siantar terpilih, meninggal dunia pada 14 Januari 2021. Sehingga apabila pelantikan digelar, Gubernur Edy hanya akan melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar. (prn/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/