SIANTAR-Oknum pegawai Panin Bank Kota Siantar Suryani menipu nasabah Darwin Kostan (63) sebanyak Rp774 juta. Suryani melakukan penipuan dengan modus memasukkan uang nasabah ke rekening saudaranya Sumiaty.
Perwakilan Kuasa Hukum Darwin Kostan, Abdullah Marie ditemui di Mapolres Siantar Rabu (29/8) menyebutkan, pada mulanya proses penipuan ini terjadi 9 Pebruari 2012 sekira pukul 12.04 WIB.
Saat itu Darwin Kostan, warga Jalan Musyawarah, Siantar Utara yang merupakan nasabah prioritas Bank Panin menyimpan uang di Bank Panin sebanyak Rp774.410.000. Dia pun lalu menandatangani dua lembar form aplikasi transfer terkait uang ini.
Form aplikasi transfer Bank Panin tahap I dikirim dalam bentuk euro sebesar 65 ribu dengan nomor rekening 510.4.00328.4 atas nama Darwin Kostan. Yang ditransfer ke tabungan Panin Bank dengan nomor rekening 510.1110.569 atas nama Darwin Kostan dalam bentuk mata uang rupiah Rp774.410.000.
Kemudian aplikasi transfer tahap II dari tabungan Bank Panin dengan nomor rekening 510.1110.569 atas nama Darwin Kostan dalam bentuk mata uang rupiah sebesar Rp774.410.000 yang akan ditransfer ke nomor rekening 510.4020683 atas nama Darwin Kostan dalam bentuk uang dolar.
“Selama ini aplikasi transfer hanya ditandatangani Darwin, yang mengisi keseluruhan data pada aplikasi itu yaitu Suryani. Hal ini sudah berlangsung sejak lama, selama dua tahun belakangan.
Darwin percaya kepada Suryani, ternyata uangnya masuk kerekening lain,” jelasnya.
Staf Bagian Umum Bank Panin Kota Siantar Yuda ditemui di kantornya menyebutkan, sejak dua bulan lalu atau sekitar Juni, Suryani sudah resign (mengundurkan diri) dari Panin Bank Kota Siantar. (ral/smg)