25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

13 Kios Penjahit Pajak Mini Ludes Terbakar

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 13 unit ruko kios penjahit baju di Pajak Mini, Jalan Berdikari, Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebingtinggi, ludes terbakar pada Rabu (30/8/2023) pagi. Walau, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus kebakaran ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi.

Penyebab kebakaran diakibatkan adanya konsleting listrik yang terjadi di Kios Penjahit No. 35 milik Andrian Lutfi (40) warga Kampung Rao, Kelurahan Mandailing, Kota Tebingtinggi.

Warga sekitar, Hendrik (22) menuturkan dirinya mengetahui kios penjahit terbakar karena mencium aroma asap menyengat, setelah dicek, pajak mini tempat aktivitas penjahit di Kota Tebingtinggi terbakar.

“Warga sekitar mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api cepat membesar karena kondisi terkunci dan tidak bisa dibuka karena pemilik kios tidak tinggal disana,” beber Hendrik.

Sedangkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan kasus kebakaran di kompleks Pajak Mini Kota Tebingtinggi. Api bisa dipadamkan setelah 5 unit mobil Pemadam Kebakaran dan Penyemangat Kota Tebingtinggi turun ke lokasi kebakaran.

“Kami masih meminta keterangan atas 13 korban kebakaran pemilik kios penjahit di lokasi Kompleks Pajak Mini Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Untuk di ketahui bangunan Kompleks Pajak Mini ini di kelola Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tebingtinggi.

Sedangkan Lurah Badak Berjuang, Muhammad Hatta menerangkan dari 13 kios di Kompleks Pajak Mini yang terbakar adalah 11 kios milik penjahit baju, 1 kios percetakan dan 1 kios warung kopi. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 13 unit ruko kios penjahit baju di Pajak Mini, Jalan Berdikari, Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebingtinggi, ludes terbakar pada Rabu (30/8/2023) pagi. Walau, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus kebakaran ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi.

Penyebab kebakaran diakibatkan adanya konsleting listrik yang terjadi di Kios Penjahit No. 35 milik Andrian Lutfi (40) warga Kampung Rao, Kelurahan Mandailing, Kota Tebingtinggi.

Warga sekitar, Hendrik (22) menuturkan dirinya mengetahui kios penjahit terbakar karena mencium aroma asap menyengat, setelah dicek, pajak mini tempat aktivitas penjahit di Kota Tebingtinggi terbakar.

“Warga sekitar mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api cepat membesar karena kondisi terkunci dan tidak bisa dibuka karena pemilik kios tidak tinggal disana,” beber Hendrik.

Sedangkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan kasus kebakaran di kompleks Pajak Mini Kota Tebingtinggi. Api bisa dipadamkan setelah 5 unit mobil Pemadam Kebakaran dan Penyemangat Kota Tebingtinggi turun ke lokasi kebakaran.

“Kami masih meminta keterangan atas 13 korban kebakaran pemilik kios penjahit di lokasi Kompleks Pajak Mini Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Untuk di ketahui bangunan Kompleks Pajak Mini ini di kelola Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tebingtinggi.

Sedangkan Lurah Badak Berjuang, Muhammad Hatta menerangkan dari 13 kios di Kompleks Pajak Mini yang terbakar adalah 11 kios milik penjahit baju, 1 kios percetakan dan 1 kios warung kopi. (ian/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/