KARO, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, didominasi kaum emak-emak, berunjukrasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo, Kabupaten Karo, Jumat (27/9) siang.
Aksi ini dilatari persoalan tumpang tindih sertifikat tanah atas objek tanah seluas 4 hektare di area Perjumaan Kenjulu simpang Tambak Belang, Jalan Barung Kersap, Gurubenua.
Dalam tuntutannya, warga meminta kejelasan tentang sertifikat hak milik (SHM) mereka, yang sampai saat ini tumpang tindih atas lahan seluah 4 hektare yang dimiliki oleh tiga orang.
Selain itu, warga juga mempertanyakan soal keabsahan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Aksi warga itu juga didampingi kepala desa se-Kecamatan Munte.
Kepala Dusun I, Desa Barung Kersap, Bayu Andika Peranginangin kepada wartawan, menyatakan, warganya melakukan aksi tersebut guna meminta kejelasan kepada pihak BPN Karo terkait tumpang tindihnya sertifikat tanah yang sudah dialami bertahun-tahun tidak juga selesai.
“Membuat warga menjadi was-was tentang sertifikat yang diterbitkan pihak BPN Karo,” katanya.
Hingga pukul 17.30 WIB, aksi damai ratusan emak-emak membubarkan diri setelah mendengarkan penjelasan dari BPN Karo. Meski begitu, mereka merencanakan akan melanjutkan aksinya hari ini, Senin 30 September 2019, akan dimediasi oleh Polres Tanah Karo. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, didominasi kaum emak-emak, berunjukrasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo, Kabupaten Karo, Jumat (27/9) siang.
Aksi ini dilatari persoalan tumpang tindih sertifikat tanah atas objek tanah seluas 4 hektare di area Perjumaan Kenjulu simpang Tambak Belang, Jalan Barung Kersap, Gurubenua.
Dalam tuntutannya, warga meminta kejelasan tentang sertifikat hak milik (SHM) mereka, yang sampai saat ini tumpang tindih atas lahan seluah 4 hektare yang dimiliki oleh tiga orang.
Selain itu, warga juga mempertanyakan soal keabsahan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Aksi warga itu juga didampingi kepala desa se-Kecamatan Munte.
Kepala Dusun I, Desa Barung Kersap, Bayu Andika Peranginangin kepada wartawan, menyatakan, warganya melakukan aksi tersebut guna meminta kejelasan kepada pihak BPN Karo terkait tumpang tindihnya sertifikat tanah yang sudah dialami bertahun-tahun tidak juga selesai.
“Membuat warga menjadi was-was tentang sertifikat yang diterbitkan pihak BPN Karo,” katanya.
Hingga pukul 17.30 WIB, aksi damai ratusan emak-emak membubarkan diri setelah mendengarkan penjelasan dari BPN Karo. Meski begitu, mereka merencanakan akan melanjutkan aksinya hari ini, Senin 30 September 2019, akan dimediasi oleh Polres Tanah Karo. (deo/han)