30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

AMPP Geruduk Kajari Lubukpakam

LUBUKPAKAM- Sekitar 30 an massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Senin (29/10) kemarin.
Kedatangan mereka, untuk melakukan orasi menuntut Kajari Lubukpakam segera menahan tersangka, pelaku pengerusakan mobil dewan pembina AMPP Prof Dr Poltak Sinaga pada 21 Agustus 2011 lalu.
Dengan menumpang empat unit angkutan umum sembari mengusung sejumlah poster bertuliskan segala tuntutan, massa AMPP langsung meringsek masuk ke halaman kantor Kejari Lubukpakam.

“Kami minta Lady Tampubolon dan kawan-kawan segera ditangkap. Jangan ada intervensi dalam kasus ini dan mempolitisirnya. Kenapa Kejari terkesan mengulur-ulur waktu penahanan terhadap Lady Tampubolon. Padahal kasusnya sudah setahun berlangsung,” teriak kordinator aksi, Fadli Hamsi Nasution.

Dalam orasinya Fadli Nasution, memaparkan bahwa korban Poltak Sinaga dihadang sedangkan mobilnya dirusak. Peristiwa tersebut terjadi 21 Agustus 2011 lalu di Jalan Pertahanan Gang Kampung Karo Desa Patumbak. (btr)
‘’Peristiwa itu sudah di laporkan ke Polresta Medan. Dengan STBL/2238/VIII/20122/SU/Resta Mdn atas pasal 170 dan pasal 406 KUHPidana pengerusakan secara bersama-sama serta perbuatan tidak dikenakan,’’ ujar Fadli.
Anehnya, sambung Fadli, kasus ini sudah setahun berlalu tapi para pelaku tidak pernah ditanah, baik di polisi ataupun di kejaksaan. ‘’Kasus ini sudah P21 sejak 15 Agustus 2012 tapi pelaku tidak juga ditahan ada apa ini’’? tanya Fadli.
Fadli juga menuding bahwa kejari sudah diintervesi pihak tertentu. Untuk itu AMPP mendesak Kajari Lubukpakam, untuk menangkap para pelakunya.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Amru Siregar, mengatakan perkara Lady Tampubolon, jaksa baru menerima berkasnya 30 Juli 2012 silam. Namun berkasnya masih ada yang kurang.
“Apa bila berkas sudah P21, namun belum lengkap masih menjadi kewenangan penyidik menuggu pengiriman tersangka pada tahap 2 “ ucapnya dihadapan massa. Mendengarkan penjelasan tersebut akhirnya massa AMPP membubarkan diri. (btr)

LUBUKPAKAM- Sekitar 30 an massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Senin (29/10) kemarin.
Kedatangan mereka, untuk melakukan orasi menuntut Kajari Lubukpakam segera menahan tersangka, pelaku pengerusakan mobil dewan pembina AMPP Prof Dr Poltak Sinaga pada 21 Agustus 2011 lalu.
Dengan menumpang empat unit angkutan umum sembari mengusung sejumlah poster bertuliskan segala tuntutan, massa AMPP langsung meringsek masuk ke halaman kantor Kejari Lubukpakam.

“Kami minta Lady Tampubolon dan kawan-kawan segera ditangkap. Jangan ada intervensi dalam kasus ini dan mempolitisirnya. Kenapa Kejari terkesan mengulur-ulur waktu penahanan terhadap Lady Tampubolon. Padahal kasusnya sudah setahun berlangsung,” teriak kordinator aksi, Fadli Hamsi Nasution.

Dalam orasinya Fadli Nasution, memaparkan bahwa korban Poltak Sinaga dihadang sedangkan mobilnya dirusak. Peristiwa tersebut terjadi 21 Agustus 2011 lalu di Jalan Pertahanan Gang Kampung Karo Desa Patumbak. (btr)
‘’Peristiwa itu sudah di laporkan ke Polresta Medan. Dengan STBL/2238/VIII/20122/SU/Resta Mdn atas pasal 170 dan pasal 406 KUHPidana pengerusakan secara bersama-sama serta perbuatan tidak dikenakan,’’ ujar Fadli.
Anehnya, sambung Fadli, kasus ini sudah setahun berlalu tapi para pelaku tidak pernah ditanah, baik di polisi ataupun di kejaksaan. ‘’Kasus ini sudah P21 sejak 15 Agustus 2012 tapi pelaku tidak juga ditahan ada apa ini’’? tanya Fadli.
Fadli juga menuding bahwa kejari sudah diintervesi pihak tertentu. Untuk itu AMPP mendesak Kajari Lubukpakam, untuk menangkap para pelakunya.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Amru Siregar, mengatakan perkara Lady Tampubolon, jaksa baru menerima berkasnya 30 Juli 2012 silam. Namun berkasnya masih ada yang kurang.
“Apa bila berkas sudah P21, namun belum lengkap masih menjadi kewenangan penyidik menuggu pengiriman tersangka pada tahap 2 “ ucapnya dihadapan massa. Mendengarkan penjelasan tersebut akhirnya massa AMPP membubarkan diri. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/