KARO, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi, membuka kegiatan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2021, Senin (29/11).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Karo dan berlangsung selama 2 hari, 29 s/d 30 November 2021 yang diikuti oleh PNS Pemerintah Kabupaten Karo. Sekda menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai dasar pengembangan karir bagi seorang PNS, yakni kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.
“Persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan asas kompetensi yaitu melalui ujian dinas maupun ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah,” ungkapnya.
Sekda berharap kiranya setelah terlaksananya ujian ini akan terwujud sumber daya manusia yang lebih handal dan professional dalam member pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah lulus ujian nantinya, diharapkan kepada saudara agar dapat bekerja dan mengimplementasikan kompetensi yang saudara miliki dilingkungan masing-masing, dan bekerjalah secara profesional sesuai dengan aturan yang ditentukan serta tetap meningkatkan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural,” katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/ hand sanitizer serta menjaga jarak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKD Kab Karo Tommy Heriko, Kepala kesbangpol Tetap Ginting, dan dari pihak BKN Kanreg VI Medan Renyasari, Westerling Siregar dan Melati Dumasari Pohan. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi, membuka kegiatan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2021, Senin (29/11).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Karo dan berlangsung selama 2 hari, 29 s/d 30 November 2021 yang diikuti oleh PNS Pemerintah Kabupaten Karo. Sekda menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai dasar pengembangan karir bagi seorang PNS, yakni kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.
“Persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan asas kompetensi yaitu melalui ujian dinas maupun ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah,” ungkapnya.
Sekda berharap kiranya setelah terlaksananya ujian ini akan terwujud sumber daya manusia yang lebih handal dan professional dalam member pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah lulus ujian nantinya, diharapkan kepada saudara agar dapat bekerja dan mengimplementasikan kompetensi yang saudara miliki dilingkungan masing-masing, dan bekerjalah secara profesional sesuai dengan aturan yang ditentukan serta tetap meningkatkan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural,” katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/ hand sanitizer serta menjaga jarak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKD Kab Karo Tommy Heriko, Kepala kesbangpol Tetap Ginting, dan dari pihak BKN Kanreg VI Medan Renyasari, Westerling Siregar dan Melati Dumasari Pohan. (deo/han)