MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menganggarkan untuk Road to Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Wilayah 1 berlangsung di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 29 dan 30 November 2022.
Kegiatan tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 1,085 miliar. Adapun perusahaan Event Organizer yang memenangkan pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut 2022 itu, yakni CV Danar Putra.
Dikutip Sumut Pos dari LPSE Pemprov Sumut, Rabu (30/11/2022), CV Danar Putra bukanlah penawar harga terendah. Di bawahnya ada Aksara Maju Perkasa yang menawar Rp 898 juta.
Kemudian CV Andos Rap Maju yang menawar Rp 966 juta, CV Angkasa Romora Jaya Rp 971 juta dan CV Cakrawal Indo Semesta Rp 982 juta.
Namun keempat perusahaan penawar terendah itu, tidak memenuhi persyaratan. Dengan kata lain hanya CV Danar Putra yang memenuhi syarat.
Adapun Road to Hakordia 2022 di Sumut, diawali dengan pembukaan di lapangan Astaka dan GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kota Medan, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Adapun rangkaian kegiatan lainnya adalah seperti Workshop Penguatan APIP, Workshop Penyuluh Antikorupsi dan Seminar Antikorupsi Badan Usaha.
Selain itu juga terdapat Diskusi Film Antikorupsi, Festival Pelayanan Publik, dan Diskusi Media dengan Pimpinan KPK. Band Wali juga dijadwalkan hadir pada sesi penutupan di Lapangan Astaka, Rabu (30/11/2022) kemarin.
Provinsi Sumutmenjadi daerah ketiga dalam rangkaian Road to Hakordia tahun 2022, setelah pekan sebelumnya diadakan di Kalimantan Timur dan Bali. Berikutnya, Road to Hakordia juga akan menyambangi Jawa Barat dan Jawa Timur. Hingga pada puncaknya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2022 di Jakarta.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebut Sumut masih menduduki peringkat kedua provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Atas hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan antisipasi pencegahan korupsi hingga ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut ini.
“Ada 6 provinsi di wilayah I, kenapa dilakukan di Sumatera Utara. Saya berpikir, dan kaji-kaji Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita. Insyaallah bersama-sama kita berpikir positif,” ucap Gubernur Edy.
Mantan Pangkostrad itu, menghafal dan terus mengingat apa disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak berpesan Kepala Daerah, jangan berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah ditentukan koridor.
Kedua, Kepala Daerah jangan lakukan jual beli jabatan dan ketiga, jangan kau lakukan gratifikasi, keempat, jangan lakukan suap dan menyuap. Yang kelima, jangan melakukan pengelembungan anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.
“Saya mahir dan hafal hal ini, saya diajari Kapolda saya,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.
Gubernur Edy meminta dan mengharapkan masukan dan saran dari para wartawan dan seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi memberikan masukan dari mulai perencanaan, dilanjutkan penganggaran dan pelaksanaan. Kemudian, laporan dan pertanggungjawaban.
“KPK bisa masuk dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, membangun dan menghilangkan sama sekali korupsi di Sumatera Utara dan di Indonesia,” ucap Gubernur Edy.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan pihak mencatat terdapat 17 Kepala Daerah di Sumatera Utara. Baik Gubernur hingga Bupati dan Walikota terjerat kasus korupsi di Sumut, yang ditangani penegakan hukum.
“Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan,” sebut Alexander dalam sesi jumpa pers.
Alexander mengungkapkan Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Sehingga merubah Sumut yang dulu Semua Masalah Urusan Uang Tunai. Sekarang menjadi Sumut Maju, Unggul dan Terhormat.
“Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini,” sebut Alexander dalam rangkai Harkodia dengan mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’.
Alexander mengingat kepada seluruh Provinsi di Indonesia ini, untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.
“Kami juga berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan mensejahterakan masyarakatnya,” ucap Alexander.(gus/tri)