26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPP Pratama Kisaran Menuju WBK dan WBBM

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin MSi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kajari Asahan Aluwi SH, Danlanal TBA Letkol Robinson Hendrik Etwiory, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat MH, Dandim 0208 Asahan Letkol Sri Marantika Beruh hadiri pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Rabu (29/12).

bersama: Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, bersama rombongan foto bersama di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.

Taufik mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan professional. Sesuai dengan prinsip good governance.

Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025. Perpres tersebut menargetkan 3 sasaran utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, salah satunya perlu secara konkret berlangsung program reformasi birokrasi pada unit kerja. Melalui upaya pembangunan zona integritas seperti yang di laksanakan KPP Pratama Kisaran.

“Semoga KPP Pratama Kisaran berhasil melaksanakan dan mendapatkan predikat WBK. Selamat atas pencapaian KPP Pratama Kisaran dalam melampaui target penerimaan pajak. Semoga pencapaian ini  dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Keberhasilan ini berkat sinergitas antara Pemkab Asahan dengan KPP Pratama Kisaran,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Drs Peni Hirjanto Ak MBA mengatakan Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik melalui penataan pada 6 area perubahan dengan baik yakni tata laksana, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan manajemen perubahan.

Tampak hadir Kepala BPS Asahan Dra Minda Flora Ginting, Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti MM. Lalu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungbalai Fedrioka Kasmar SE, Kepala Kantor KPKNL Kisaran Agus Budianta MM, Rektor UNA Prof Dr Tri Harsono dan juga undangan lainnnya. (dat/ila)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin MSi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kajari Asahan Aluwi SH, Danlanal TBA Letkol Robinson Hendrik Etwiory, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat MH, Dandim 0208 Asahan Letkol Sri Marantika Beruh hadiri pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Rabu (29/12).

bersama: Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, bersama rombongan foto bersama di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.

Taufik mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan professional. Sesuai dengan prinsip good governance.

Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025. Perpres tersebut menargetkan 3 sasaran utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, salah satunya perlu secara konkret berlangsung program reformasi birokrasi pada unit kerja. Melalui upaya pembangunan zona integritas seperti yang di laksanakan KPP Pratama Kisaran.

“Semoga KPP Pratama Kisaran berhasil melaksanakan dan mendapatkan predikat WBK. Selamat atas pencapaian KPP Pratama Kisaran dalam melampaui target penerimaan pajak. Semoga pencapaian ini  dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Keberhasilan ini berkat sinergitas antara Pemkab Asahan dengan KPP Pratama Kisaran,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Drs Peni Hirjanto Ak MBA mengatakan Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik melalui penataan pada 6 area perubahan dengan baik yakni tata laksana, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan manajemen perubahan.

Tampak hadir Kepala BPS Asahan Dra Minda Flora Ginting, Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti MM. Lalu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungbalai Fedrioka Kasmar SE, Kepala Kantor KPKNL Kisaran Agus Budianta MM, Rektor UNA Prof Dr Tri Harsono dan juga undangan lainnnya. (dat/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/