25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Minta Kajian Mendalam Masalah Tambang di Madina

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pihak kampus membuat kajian lebih mendalam tentang keberadaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) yang diduga kuat memicu gangguan kesehatan, terutama stunting bagi anak, akibat penggunaan bahan kimia.

Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di rumah dinasnya, Jalan Jend Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (29/12).

Hadir di antaranya Dirjen Minerba Kemen ESDM Ridwan Djamaluddin beserta jajarannya. Turut mendampingi, Kepala Dinas ESDM Sumut Rajali, Kepala Dinas Kehutanan Herianto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Faisal Arif Nasution, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam paparannya, pihak Ditjen Minerba Kemen ESDM menyampaikan hasil kajian dampak kegiatan PETI terhadap permasalahan stunting di Kabupaten Madina, Provinsi Sumut. Mulai dari kajian tentang tingkat pendapatan, pendidikan, pandangan masyarakat, pengatahuan pencegahan stunting hingga sistem penambangan dan pengolahan hasil tambang emas oleh para penambang.

Bahwa dalam paparan tersebut disampaikan, pada 10 kecamatan di Madina, kegiatan PETI sudah berlangsung turun temurun menggunakan sistem mendulang, mendompeng dan gelundung (menggunakan merkuri). Namun masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak berdampak signifikan terhadap stunting.

Selain itu pengakuan masyarakat bahwa mereka telah mengetahui stunting dan tingakan pencegaannya. Seperti pola hidup sehat, pemenuhan gizi serta membersihkan diri usai melakukan kegiatan penambangan.

Atas paparan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi pun minta ada penanganan serius terhadap masalah stunting serta ganggunan kesehatan yang diidap oleh masyarakat, yang bersinggungan dengan aktivitas pertambangan (PETI). Seperti menggelar pertemuan intens dengan Bupati dan Kepala Desa, melibatkan pihak yang berkompeten mengkaji bidang kesehatan.

“Saya minta akademisi turun tangan untuk penelitian. Saya pastikan setuju untuk melakukan kajian lebih mendalam. Pastikan ini ditindaklanjuti, mau kita gerakkan,” ujar Gubernur, sembari memaparkan sejumlah kasus gangguan kesehatan serius yang terjadi di desa-desa yang bersinggungan dengan PETI tersebut.

Kajian ini, kata Gubernur, penting untuk memperlihatkan ada atau tidaknya pengaruh penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penambangan terhadap kesehatan masayarakat di sekitarnya. Mengingat beberapa indikasi mengarahkan antara PETI dengan kasus seperti kelainan kelahiran bayi (cacat). (gus/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pihak kampus membuat kajian lebih mendalam tentang keberadaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) yang diduga kuat memicu gangguan kesehatan, terutama stunting bagi anak, akibat penggunaan bahan kimia.

Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di rumah dinasnya, Jalan Jend Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (29/12).

Hadir di antaranya Dirjen Minerba Kemen ESDM Ridwan Djamaluddin beserta jajarannya. Turut mendampingi, Kepala Dinas ESDM Sumut Rajali, Kepala Dinas Kehutanan Herianto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Faisal Arif Nasution, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam paparannya, pihak Ditjen Minerba Kemen ESDM menyampaikan hasil kajian dampak kegiatan PETI terhadap permasalahan stunting di Kabupaten Madina, Provinsi Sumut. Mulai dari kajian tentang tingkat pendapatan, pendidikan, pandangan masyarakat, pengatahuan pencegahan stunting hingga sistem penambangan dan pengolahan hasil tambang emas oleh para penambang.

Bahwa dalam paparan tersebut disampaikan, pada 10 kecamatan di Madina, kegiatan PETI sudah berlangsung turun temurun menggunakan sistem mendulang, mendompeng dan gelundung (menggunakan merkuri). Namun masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak berdampak signifikan terhadap stunting.

Selain itu pengakuan masyarakat bahwa mereka telah mengetahui stunting dan tingakan pencegaannya. Seperti pola hidup sehat, pemenuhan gizi serta membersihkan diri usai melakukan kegiatan penambangan.

Atas paparan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi pun minta ada penanganan serius terhadap masalah stunting serta ganggunan kesehatan yang diidap oleh masyarakat, yang bersinggungan dengan aktivitas pertambangan (PETI). Seperti menggelar pertemuan intens dengan Bupati dan Kepala Desa, melibatkan pihak yang berkompeten mengkaji bidang kesehatan.

“Saya minta akademisi turun tangan untuk penelitian. Saya pastikan setuju untuk melakukan kajian lebih mendalam. Pastikan ini ditindaklanjuti, mau kita gerakkan,” ujar Gubernur, sembari memaparkan sejumlah kasus gangguan kesehatan serius yang terjadi di desa-desa yang bersinggungan dengan PETI tersebut.

Kajian ini, kata Gubernur, penting untuk memperlihatkan ada atau tidaknya pengaruh penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penambangan terhadap kesehatan masayarakat di sekitarnya. Mengingat beberapa indikasi mengarahkan antara PETI dengan kasus seperti kelainan kelahiran bayi (cacat). (gus/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/