25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kriminalitas di Tebingtinggi Meningkat Enam Persen

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan bahwa terjadi peningkatan angka kasus kriminalitas sebesar enam persen di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada tahun 2022.

“Perlu kami jelaskan di tahun 2022 tingkat angka kriminalitas mengalami peningkatan sebanyak 6 persen, namun hal tersebut sebanding dengan penyelesaian kasus oleh Polres Tebingtinggi,” bilang AKBP M Kunto Wibisono dalam press rilis di Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan, Jumat (30/12).

Untuk perbandingan, sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 1090 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1170 kasus. Kemudian penyelesaian kasus di tahun 2021 sebanyak 958 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1044.

Sambung AKBP M Kunto Wibisono, untuk kasus angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan yang ditimbulkan akibat kelalaian berlalu lintas dan faktor cuaca.

“Untuk jumlah kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi mengalami penurunan sebanyak 11 persen,” bilangnya.

Pada tahun 2021 jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Tebingtinggi sebanyak 186 kasus, sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 165 kasus.

Sedangkan terkait dengan arus lalu lintas di penghujung akhir tahun 2022 mengalami peningkatan, namun Personil Polres Tebingtinggi telah dapat melakukan penguraian kemacetan dengan cara membuka jalur Tol Tebingtinggi Indrapura dan Tebingtinggi Pematang Siantar.

“Kami menghimbau kepada pengendara dan pemudik untuk selalu berhati pada saat melaksanakan mudik Nataru, selalu cek kondisi kenderaan sebelum berpergian dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” pinta AKBP M Kunto Wibisono.

Khusus pengendara roda dua agar berisitirahat di pos pengamanan dan terpadu yang telah disediakan. Dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan sepeda motor.

“Terkait dengan begal, pihak Polres Tebingtinggi telah melaksanakan patroli baik roda dua maupun roda empat dan menempatkan personil disekitar Jalan AMD dan lokasi yang dianggap rawan begal dan kejahatan jalanan lainnya,” paparnya.

Setiap malam Kamis dan malam Minggu, Polres Tebingtinggi melakukan patroli skala besar dan mengundang seluruh stakeholder serta dinas terkait menuju lokasi yang rawan akan balap liar. Itu semua untuk mengantisipasi balap liar.

Tampak hadir Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi, Kasat Narkoba AKP Jhon H Panjaitan, Kasi Humas AKP Agus Arianto dan seluruh Kapolsek. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan bahwa terjadi peningkatan angka kasus kriminalitas sebesar enam persen di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada tahun 2022.

“Perlu kami jelaskan di tahun 2022 tingkat angka kriminalitas mengalami peningkatan sebanyak 6 persen, namun hal tersebut sebanding dengan penyelesaian kasus oleh Polres Tebingtinggi,” bilang AKBP M Kunto Wibisono dalam press rilis di Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan, Jumat (30/12).

Untuk perbandingan, sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 1090 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1170 kasus. Kemudian penyelesaian kasus di tahun 2021 sebanyak 958 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1044.

Sambung AKBP M Kunto Wibisono, untuk kasus angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan yang ditimbulkan akibat kelalaian berlalu lintas dan faktor cuaca.

“Untuk jumlah kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi mengalami penurunan sebanyak 11 persen,” bilangnya.

Pada tahun 2021 jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Tebingtinggi sebanyak 186 kasus, sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 165 kasus.

Sedangkan terkait dengan arus lalu lintas di penghujung akhir tahun 2022 mengalami peningkatan, namun Personil Polres Tebingtinggi telah dapat melakukan penguraian kemacetan dengan cara membuka jalur Tol Tebingtinggi Indrapura dan Tebingtinggi Pematang Siantar.

“Kami menghimbau kepada pengendara dan pemudik untuk selalu berhati pada saat melaksanakan mudik Nataru, selalu cek kondisi kenderaan sebelum berpergian dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” pinta AKBP M Kunto Wibisono.

Khusus pengendara roda dua agar berisitirahat di pos pengamanan dan terpadu yang telah disediakan. Dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan sepeda motor.

“Terkait dengan begal, pihak Polres Tebingtinggi telah melaksanakan patroli baik roda dua maupun roda empat dan menempatkan personil disekitar Jalan AMD dan lokasi yang dianggap rawan begal dan kejahatan jalanan lainnya,” paparnya.

Setiap malam Kamis dan malam Minggu, Polres Tebingtinggi melakukan patroli skala besar dan mengundang seluruh stakeholder serta dinas terkait menuju lokasi yang rawan akan balap liar. Itu semua untuk mengantisipasi balap liar.

Tampak hadir Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi, Kasat Narkoba AKP Jhon H Panjaitan, Kasi Humas AKP Agus Arianto dan seluruh Kapolsek. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/