30 C
Medan
Saturday, January 31, 2026

Pemkab Langkat Lakukan Penertiban dan Pembenahan Pasar Pangkalanbrandan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat menertibkan dan membenahi Pasar Pangkalanbrandan. Ini dilakukan agar tak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

Pasar Pangkalanbrandan berada di Kecamatan Babalan dan Sei Lepan. Namun, masih banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu jalan.
Bupati Langkat Syah Afandin mengungkapkan, pihaknya akan melakukan relokasi terhadap para pedagang sesuai dengan wilayah dan jenis aktivitas usahanya. Untuk pedagang buah yang berada di Kecamatan Sei Lepan, sebanyak kurang lebih 50 pedagang akan direlokasi ke Terminal Brandan.

Sementara pedagang Pasar Pangkalanbrandan di Kecamatan Babalan yang berjumlah sekitar 111 pedagang, akan direlokasi kembali ke dalam area pasar lama, agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Guna mendukung langkah ini, Ondim, sapaan karib Syah Afandin, memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat untuk segera menerbitkan surat resmi terkait pembenahan dan penataan Pasar Pangkalanbrandan sebagai dasar pelaksanaan relokasi pedagang.

“Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat saya perintahkan untuk melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi menggunakan alat berat, dengan target penyelesaian paling lama empat hari,” tegas Ondim, Jumat (30/1).

Ondim juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini. Dia juga meminta kerja sama penuh dari camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh instansi terkait agar penataan Pasar Pangkalanbrandan dapat segera terwujud secara tertib dan berkelanjutan.

“Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan bersama, agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat,” pungkasnya. (ted/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat menertibkan dan membenahi Pasar Pangkalanbrandan. Ini dilakukan agar tak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

Pasar Pangkalanbrandan berada di Kecamatan Babalan dan Sei Lepan. Namun, masih banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu jalan.
Bupati Langkat Syah Afandin mengungkapkan, pihaknya akan melakukan relokasi terhadap para pedagang sesuai dengan wilayah dan jenis aktivitas usahanya. Untuk pedagang buah yang berada di Kecamatan Sei Lepan, sebanyak kurang lebih 50 pedagang akan direlokasi ke Terminal Brandan.

Sementara pedagang Pasar Pangkalanbrandan di Kecamatan Babalan yang berjumlah sekitar 111 pedagang, akan direlokasi kembali ke dalam area pasar lama, agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Guna mendukung langkah ini, Ondim, sapaan karib Syah Afandin, memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat untuk segera menerbitkan surat resmi terkait pembenahan dan penataan Pasar Pangkalanbrandan sebagai dasar pelaksanaan relokasi pedagang.

“Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat saya perintahkan untuk melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi menggunakan alat berat, dengan target penyelesaian paling lama empat hari,” tegas Ondim, Jumat (30/1).

Ondim juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini. Dia juga meminta kerja sama penuh dari camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh instansi terkait agar penataan Pasar Pangkalanbrandan dapat segera terwujud secara tertib dan berkelanjutan.

“Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan bersama, agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru