30 C
Medan
Saturday, January 31, 2026

PT GS Larang Masuk Tim PAD Deliserdang di Areal Pabrik

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Deliserdang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari manajemen PT Ganda Saribu (GS) di Jalan Medan-Binjai, kilometer (km) 12,5 No 33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1). PT Ganda Saribu tidak memperbolehkan Tim Terpadu Optimalisasi PAD untuk masuk ke areal pabrik ketika hendak melakukan pemeriksaan.

Tindakan pelarangan itu dilakukan karena ketidakadaan pihak manajemen mulai direktur, manajer, hingga supervisor. Karena tidak diterima dengan baik, maka Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang memberikan catatan khusus kepada PT Ganda Saribu untuk segera ditindaklanjuti.

Selain PT Ganda Saribu, tim terpadu juga mendatangi empat perusahaan lainnya, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib masih dipenuhi oleh perusahaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

“Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” ujar Kepala Bapenda Deliserdang.

Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” harapnya.(btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Deliserdang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari manajemen PT Ganda Saribu (GS) di Jalan Medan-Binjai, kilometer (km) 12,5 No 33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1). PT Ganda Saribu tidak memperbolehkan Tim Terpadu Optimalisasi PAD untuk masuk ke areal pabrik ketika hendak melakukan pemeriksaan.

Tindakan pelarangan itu dilakukan karena ketidakadaan pihak manajemen mulai direktur, manajer, hingga supervisor. Karena tidak diterima dengan baik, maka Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang memberikan catatan khusus kepada PT Ganda Saribu untuk segera ditindaklanjuti.

Selain PT Ganda Saribu, tim terpadu juga mendatangi empat perusahaan lainnya, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib masih dipenuhi oleh perusahaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

“Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” ujar Kepala Bapenda Deliserdang.

Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” harapnya.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru