26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Setelah Dilantik Camat Bayar Rp50 Juta

Raya- Peryataan Bupati Simalungun DR JR Saragih, terkait mutasi yang dilakukannya berulang-ulang, bahwa dia tidak pernah meminta uang dari sejumlah pejabat yang dilantiknya ternyata benar.

Bukan JR Saragih yang langsung meminta uang kepada setiap pejabat yang dilantiknya, tetapi disebut-sebut salah seorang Kepala Bidang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bertugas sebagai kolektor. Disebutkannya,untuk pejabat eselon tiga termasuk Camat ditarik ‘upeti’ antara Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. “Triknya memang dikutip setelah dilantik, kita tidak mengetahui apakah sebelum dilantik telah ada komitmen,” kata sumber di lingkungan BKD Pemkab Simalungun.

Dia menjelaskan, pria berinsial JRD yang menjumpai para pejabat Camat dengan mengatakan disuruh Bupati agar menyerahkan Rp50 juta sebagai uang terimakasih. JRD, salah satu Kabid di BKD Simalungun yang disebut-sebut sebagai ‘kolektor’ setoran para pejabat yang telah dilantik, melalui telepon membantah  tuduhan tersebut dan mengatakan belum pernah memegang uang sebesar Rp50 juta.(esa/smg)

Raya- Peryataan Bupati Simalungun DR JR Saragih, terkait mutasi yang dilakukannya berulang-ulang, bahwa dia tidak pernah meminta uang dari sejumlah pejabat yang dilantiknya ternyata benar.

Bukan JR Saragih yang langsung meminta uang kepada setiap pejabat yang dilantiknya, tetapi disebut-sebut salah seorang Kepala Bidang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bertugas sebagai kolektor. Disebutkannya,untuk pejabat eselon tiga termasuk Camat ditarik ‘upeti’ antara Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. “Triknya memang dikutip setelah dilantik, kita tidak mengetahui apakah sebelum dilantik telah ada komitmen,” kata sumber di lingkungan BKD Pemkab Simalungun.

Dia menjelaskan, pria berinsial JRD yang menjumpai para pejabat Camat dengan mengatakan disuruh Bupati agar menyerahkan Rp50 juta sebagai uang terimakasih. JRD, salah satu Kabid di BKD Simalungun yang disebut-sebut sebagai ‘kolektor’ setoran para pejabat yang telah dilantik, melalui telepon membantah  tuduhan tersebut dan mengatakan belum pernah memegang uang sebesar Rp50 juta.(esa/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/