32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Rumah Bupati Tobasa Dijadikan Arena Judi

TOBASA-Rumah Dinas Bupati Toba Samosir (Tobasa) mendadak berubah fungsi. Bagaimana tidak, Sekretaris DPRD (sekwan) Tobasa berinisial AS (41) dan Kakan Satpol PP Tobasa berinisial THS (45) beserta 3 PNS Pemkab Tobasa lainnya malah menjadikan rumah itu sebagai arena judi.

Tak pelak kelimanya langsung diciduk polisi. Saat diciduk, kelimanya bermain judi leng di ruang jaga rumah dinas yang ditempati Kasmin Simanjutak itu, Jumat (28/3) lalu. Kapolres Tobasa AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (30/3) mengatakan, kasus kelima tersangka masih dalam proses. “Untuk proses penanganan kasus ini masih tetap berjalan,” terangnya.

Judi Leng-Ilustrasi
Judi Leng-Ilustrasi

Sementara itu, Kanit Ops Reskrim Sibarani mengatakan, kelima tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Tobasa. “Kita masih melengkapi pemberkasan untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan menyerahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Namun, mereka akan bekerja cepat agar kasus itu segera dilimpahkan. Selain itu, kelima tersangka juga tidak akan dilakukan penangguhan penahanan. Apabila harus melakukan penangguhan penahanan, itu harus dengan pertimbangan-pertimbangan. “Kita jalankan semua dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Bukan Kasus Baru

Menjadikan rumah dinas pejabat sebagai arena judi memang bukan kasus baru. Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Februari 2014, sekelompok PNS juga ditangkap saat berjudi di rumah dinas wali kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dari peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas AS Thamrin itu, polisi menggelandang 10 PNS yang tertangkap tangan sedang berjudi.

Pada 2011 lalu, giliran rumah wakil bupati Nganjuk Jawa Tengah yang dijadikan arena judi. Dari rumah Abdul Wachid Badrus itu, 4 anggota Satpol PP diciduk polisi.

Yang mencengangkan pernah terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2005 lalu. Saat itu polisi menangkap para pejabat Pemda NTT yang tengah berjudi di rumah dinas Asisten III Gubernur NTT, JM Sitepu. Polisi juga menyita uang tunai Rp 12.970.000 dan kartu 10 pak sebagai barang bukti.

Makin mencengangkan karena rumah di Jalan Timor Raya, Nomor 19, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang itu dikelilingi oleh mess pejabat Dinas Perhubungan dan berhadapan dengan Markas Brimob Polda NTT. Selain J.M. Sitepu, mereka yang ditangkap antara lain Oloan (pejabat di PT Jamsostek Kupang), Djulhan Sinambela (pejabat di PT PLN Cabang Kupang), Julilis Silaen (mantan pejabat TNI di Timor Timur), dan Kolonel Purn TNI AD S Tarigan (mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPRD NTT).

Rusak Citra Pemkab Tobasa

Menanggapi hal ini, tokoh pemuda di Tobasa Henry Napitupulu mengatakan, oknum PNS yang telah ditahan karena main judi itu sangat merusak citra PNS Pemkab Tobasa. Selain sudah merusak citra PNS, permainan judi itu juga telah merusak martabat seorang bupati.

“Kelima oknum PNS yang digaji oleh negara itu harus ditindak tegas oleh bupati. Apalagi di antaranya ada dua orang pejabat yang sangat berpengaruh untuk kemajuan daerah Tobasa,” sebut tokoh pemuda yang juga aktif di organisasi masyarakat itu.

Lebih lanjut Henry mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tobasa yang tidak pandang bulu membasmi kasus judi di wilayah Tobasa.

Warga Tobas pun terlihat jengah dengan kasus tersebut. Mereka menilai, perilaku tersebut sangatlah mencemarkan nama baik Pemkab Tobasa dan merusak citra pejabat di tengah-tengah masyarakat. “Perilaku tersebut sudah mencoreng instansi Pemkab Tobasa. Terlebih juga mereka para pejabat pemerintah terkesan tidak menghargai rumah bupati dengan bermain leng di lokasi tersebut,” ungkap D Siahaan (33), salah seorang warga Balige, Minggu (30/3).

Karena itu, pemkab harus mengambil sikap dan para tersangka harusnya diberikan sanksi. “Saya bukan membenci orangnya, tapi prilakunya,” tambahnya.

Warga lainnya M Tobing (32) mengatakan, pihak kepolisian yang melakukan proses kasus ini juga diharapkan tegas. Langkah dengan meringkus pemain judi meskipun di rumah dinas bupati ini patut diacungkan jempol. “Artinya, tidak ada perbedaan antara aparat pemerintah dengan rakyat biasa. Semoga kedepannya hal ini sebagai contoh, agar kedepannya aparat pemerintah menjaga sikap,”pungkasnya. (jn/ft/smg/rbb)

TOBASA-Rumah Dinas Bupati Toba Samosir (Tobasa) mendadak berubah fungsi. Bagaimana tidak, Sekretaris DPRD (sekwan) Tobasa berinisial AS (41) dan Kakan Satpol PP Tobasa berinisial THS (45) beserta 3 PNS Pemkab Tobasa lainnya malah menjadikan rumah itu sebagai arena judi.

Tak pelak kelimanya langsung diciduk polisi. Saat diciduk, kelimanya bermain judi leng di ruang jaga rumah dinas yang ditempati Kasmin Simanjutak itu, Jumat (28/3) lalu. Kapolres Tobasa AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (30/3) mengatakan, kasus kelima tersangka masih dalam proses. “Untuk proses penanganan kasus ini masih tetap berjalan,” terangnya.

Judi Leng-Ilustrasi
Judi Leng-Ilustrasi

Sementara itu, Kanit Ops Reskrim Sibarani mengatakan, kelima tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Tobasa. “Kita masih melengkapi pemberkasan untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan menyerahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Namun, mereka akan bekerja cepat agar kasus itu segera dilimpahkan. Selain itu, kelima tersangka juga tidak akan dilakukan penangguhan penahanan. Apabila harus melakukan penangguhan penahanan, itu harus dengan pertimbangan-pertimbangan. “Kita jalankan semua dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Bukan Kasus Baru

Menjadikan rumah dinas pejabat sebagai arena judi memang bukan kasus baru. Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Februari 2014, sekelompok PNS juga ditangkap saat berjudi di rumah dinas wali kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dari peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas AS Thamrin itu, polisi menggelandang 10 PNS yang tertangkap tangan sedang berjudi.

Pada 2011 lalu, giliran rumah wakil bupati Nganjuk Jawa Tengah yang dijadikan arena judi. Dari rumah Abdul Wachid Badrus itu, 4 anggota Satpol PP diciduk polisi.

Yang mencengangkan pernah terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2005 lalu. Saat itu polisi menangkap para pejabat Pemda NTT yang tengah berjudi di rumah dinas Asisten III Gubernur NTT, JM Sitepu. Polisi juga menyita uang tunai Rp 12.970.000 dan kartu 10 pak sebagai barang bukti.

Makin mencengangkan karena rumah di Jalan Timor Raya, Nomor 19, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang itu dikelilingi oleh mess pejabat Dinas Perhubungan dan berhadapan dengan Markas Brimob Polda NTT. Selain J.M. Sitepu, mereka yang ditangkap antara lain Oloan (pejabat di PT Jamsostek Kupang), Djulhan Sinambela (pejabat di PT PLN Cabang Kupang), Julilis Silaen (mantan pejabat TNI di Timor Timur), dan Kolonel Purn TNI AD S Tarigan (mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPRD NTT).

Rusak Citra Pemkab Tobasa

Menanggapi hal ini, tokoh pemuda di Tobasa Henry Napitupulu mengatakan, oknum PNS yang telah ditahan karena main judi itu sangat merusak citra PNS Pemkab Tobasa. Selain sudah merusak citra PNS, permainan judi itu juga telah merusak martabat seorang bupati.

“Kelima oknum PNS yang digaji oleh negara itu harus ditindak tegas oleh bupati. Apalagi di antaranya ada dua orang pejabat yang sangat berpengaruh untuk kemajuan daerah Tobasa,” sebut tokoh pemuda yang juga aktif di organisasi masyarakat itu.

Lebih lanjut Henry mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tobasa yang tidak pandang bulu membasmi kasus judi di wilayah Tobasa.

Warga Tobas pun terlihat jengah dengan kasus tersebut. Mereka menilai, perilaku tersebut sangatlah mencemarkan nama baik Pemkab Tobasa dan merusak citra pejabat di tengah-tengah masyarakat. “Perilaku tersebut sudah mencoreng instansi Pemkab Tobasa. Terlebih juga mereka para pejabat pemerintah terkesan tidak menghargai rumah bupati dengan bermain leng di lokasi tersebut,” ungkap D Siahaan (33), salah seorang warga Balige, Minggu (30/3).

Karena itu, pemkab harus mengambil sikap dan para tersangka harusnya diberikan sanksi. “Saya bukan membenci orangnya, tapi prilakunya,” tambahnya.

Warga lainnya M Tobing (32) mengatakan, pihak kepolisian yang melakukan proses kasus ini juga diharapkan tegas. Langkah dengan meringkus pemain judi meskipun di rumah dinas bupati ini patut diacungkan jempol. “Artinya, tidak ada perbedaan antara aparat pemerintah dengan rakyat biasa. Semoga kedepannya hal ini sebagai contoh, agar kedepannya aparat pemerintah menjaga sikap,”pungkasnya. (jn/ft/smg/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/