BELAWAN- Anggaran Rp4 miliar untuk perbaikan jembatan gantung Simpang Atap Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, dialihkan ke tempat lain. Akibatnya, masyarakat pengguna jembatan itu kecewa dan berharap penegak hukum mengungkap dugaan pengalihan anggaran tersebut.
“Sebenarnya, perbaikan jembatan itu sudah bisa dilaksanakan tahun ini. Namun karena anggaran dipindahkan ke tempat lain maka perbaikannya ditunda,” ungkap Muhammad Nasir, Anggota Komisi C DPRD Sumut saat melakukan reses di Lingkungan II Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (30/5).
Menurut politisi PKS ini, dirinya tidak mengetahui persis penyebab pemindahan lokasi proyek dimaksud. Dia hanya menyebutkan kalau pengalihan anggaran renovasi jembatan gantung itu dilakukan oleh sebuah perusahaan keluarga milik seorang oknum pejabat di Medan.
“Nama proyeknya sama dengan proyek yang kita ajukan tahun lalu yakni perbaikan Sungai Deli. Namun setelah anggaran dikucurkan, lokasi pekerjaan proyek yang tadinya di sini dipindahkan ke Sungai Deli di sekitar Jalan Adam Malik,” beber Nasir.
Dia menambahkan, pemindahan lokasi proyek itu merupakan bukti dari tidak tegasnya pemerintah dalam membangun atau memajukan kawasan Medan Utara. “Lihatlah, sampai sekarang masih banyak drainase yang tumpat dan Belawan masih sering terendam bila pasang datang. Padahal anggaran telah
banyak diterbuang untuk menyelesaikan masalah itu,” katanya.
Sementara, M Yusuf seorang warga yang bermukim di sekitar jembatan gantung Simpang Atap Medan Labuhan mendesak perbaikan jembatan kiranya segera dilakukan. Itu dikarenakan jembatan dimaksud merupakan akses jalur yang menghubungkan warga Kecamatan Medan Labuhan dan dan Kecamatan Medan Marelan. “Selama ini kami lah warga di sini yang memperbaikinya,” katanya.(mag-17)