32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Brandan Muntah Darah Digimbali Polisi

Dituduh Mencuri Sepeda Motor

STABAT-Brigadir Zulham Efendi, oknum Sabhara Polsek Brandan menganiya Faisal Azmi (33), warga Jalan Stasiun Kereta Api, Pinggir Rel, Lingkungan IV, Desa Seibilah, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Minggu (28/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Penganiayaan dipicu karena Faisal dituding sebagai pencuri sepeda motor Zulham yang hilang.

Agusalim (45), abang kandung korban kepada POSMETRO LANGKAT (Group Sumut Pos) mengatakan, kejadian itu berawal dari persoalan sepeda motor Honda Supra, milik istri Brigadir Zulham Efendi diduga dicuri teman sekampungnya, Mail Kamput. Sepeda motor itu kemudian dititipkan Mail kepada temannya Anwar untuk dijual. Anwar yang juga tinggal di sekampung dengan korban menggadaikannya kepada Faisal dengan alasan butuh uang sebelum Idul Adha. Transaksi dilakukan di Patok Seibilah, tepatnya di kedai kopi Umar, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

“Saya sempat bertanya sepeda motor itu, tapi adik saya mengaku sepeda motor itu milik Anwar yang digadaikan Anwar dengan harga Rp 300 ribu,” jelas Agus. Agus tidak terlalu ambil pusing mendengar penjelasan adiknya itu.
Tepatnya Minggu (28/10), adiknya pergi bersama Dedi (32), yang juga teman satu kampungnya. Beberapa jam pergi, Faisal dan Dedi tak kunjung kembali. Ternyata, Faisal dan Dedi sudah menjadi bulan-bulanan Brigadir Zulham Efendi beserta 4 orang temannya. “Brigadir Zulham marah, sebab sepeda motornya dipakai oleh adik saya itu dikiranya dicuri Faisal. Kejadian penganiyaan itu tepat di Jalan Kartini dan tak jauh dari Gedung Juang, Brandan,” urai Agus. Korban mengalami luka memar di bagian wajah dan di sekujur tubuhnya. Bahkan Faisal sempat muntah darah.

Faisal kemudian dibebaskan, namun buat perjanjian untuk tidak menuntut.

Setelah aksi nekatnya diketahui petinggi Polres Langkat, akhirnya Brigadir Zulham diamankan. Bahkan, saat ini ia sudah mendekam di tahanan Provos Polres Langkat, sembari proses hukum atas perbuatannya itu berjalan. (dn/smg)
Menurut keterangan Kasi Provos Polres Langkat, Syamsir Kotto, menerangkan, Brigadir Zulham Efendi diamankan Senin (29/10) malam. “Iya, dia (Zulham Efendi-red) sudah kita amankan. Karena persoalan yang seperti ini, Kapolres tidak mau main-main,” tegas Syamsir.

Disinggung sanksi yang akan diberikan kepada Brigadir Zulham Efendi, Syamsir Kotto menyebutkan, bahwa Zulham akan dikenakan sanksi disiplin. “Kalau sanksi umunya ya sanksi disiplin,” tendasnya.

Dituduh Mencuri Sepeda Motor

STABAT-Brigadir Zulham Efendi, oknum Sabhara Polsek Brandan menganiya Faisal Azmi (33), warga Jalan Stasiun Kereta Api, Pinggir Rel, Lingkungan IV, Desa Seibilah, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Minggu (28/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Penganiayaan dipicu karena Faisal dituding sebagai pencuri sepeda motor Zulham yang hilang.

Agusalim (45), abang kandung korban kepada POSMETRO LANGKAT (Group Sumut Pos) mengatakan, kejadian itu berawal dari persoalan sepeda motor Honda Supra, milik istri Brigadir Zulham Efendi diduga dicuri teman sekampungnya, Mail Kamput. Sepeda motor itu kemudian dititipkan Mail kepada temannya Anwar untuk dijual. Anwar yang juga tinggal di sekampung dengan korban menggadaikannya kepada Faisal dengan alasan butuh uang sebelum Idul Adha. Transaksi dilakukan di Patok Seibilah, tepatnya di kedai kopi Umar, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

“Saya sempat bertanya sepeda motor itu, tapi adik saya mengaku sepeda motor itu milik Anwar yang digadaikan Anwar dengan harga Rp 300 ribu,” jelas Agus. Agus tidak terlalu ambil pusing mendengar penjelasan adiknya itu.
Tepatnya Minggu (28/10), adiknya pergi bersama Dedi (32), yang juga teman satu kampungnya. Beberapa jam pergi, Faisal dan Dedi tak kunjung kembali. Ternyata, Faisal dan Dedi sudah menjadi bulan-bulanan Brigadir Zulham Efendi beserta 4 orang temannya. “Brigadir Zulham marah, sebab sepeda motornya dipakai oleh adik saya itu dikiranya dicuri Faisal. Kejadian penganiyaan itu tepat di Jalan Kartini dan tak jauh dari Gedung Juang, Brandan,” urai Agus. Korban mengalami luka memar di bagian wajah dan di sekujur tubuhnya. Bahkan Faisal sempat muntah darah.

Faisal kemudian dibebaskan, namun buat perjanjian untuk tidak menuntut.

Setelah aksi nekatnya diketahui petinggi Polres Langkat, akhirnya Brigadir Zulham diamankan. Bahkan, saat ini ia sudah mendekam di tahanan Provos Polres Langkat, sembari proses hukum atas perbuatannya itu berjalan. (dn/smg)
Menurut keterangan Kasi Provos Polres Langkat, Syamsir Kotto, menerangkan, Brigadir Zulham Efendi diamankan Senin (29/10) malam. “Iya, dia (Zulham Efendi-red) sudah kita amankan. Karena persoalan yang seperti ini, Kapolres tidak mau main-main,” tegas Syamsir.

Disinggung sanksi yang akan diberikan kepada Brigadir Zulham Efendi, Syamsir Kotto menyebutkan, bahwa Zulham akan dikenakan sanksi disiplin. “Kalau sanksi umunya ya sanksi disiplin,” tendasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/