SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumut Dr H Cicut Sutiarso SH, MHum melantik Ketua Pengadilan Negeri Sergai, Delta Tamtama SH MH, Senin (29/10).
Sebelum pelantikan, Ketua PT Sumut mengambil sumpah jabatan kepada Delta Tamtama SH MH di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Dr H Cicut Sutiarso SH MH mengungkapkan rasa senang dengan adanya pengadilan Negeri di di Kabupaten Serdangbedagai. Hal ini merupakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Keadilan harus gampang diakses masyarakat luas, dan harus transparan sampai dimana perkara tersebut berjalan.
”Masyarakat harus merasa puas sehingga timbul keyakinannya pada badan peradilan,”katanya. Dikatakan Cicut, lembaga peradilan tidaklah mungkin berjalan sendiri, melainkan harus ada kerja sama dan dorongan antara Forkopimda Sergai dan Lembaga Peradilan, agar peradilan dapat berjalan dengan lancar.
Pada kesempatan itu, Bupati Ir H Soekirman mengatakan, dengan adanya gedung pengadilan merupakan sesuatu yang diidamkan oleh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Sejak 14 tahun berdirinya Kabupaten Sergai, sudah memiliki lembaga hukum seperti Polres dan Kejari.
“Semua itu merupakan syarat suatu Kabupaten yang depenitif telah terpenuhinya unsur lembaga Executive, Legislatif dan Yudikatif,”kata Soekirman.
Dengan diresmikannya Pengadilan Negeri, Soekirman berharap pelayanan masyarakat untuk mendapat keadilan lebih murah, karena masyarakat tak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Oleh karena itu, Bupati Ir Soekirman berharap kepada masyarakat Sergai bisa tetap bersinergi dan memilki kesadaran hukum yang lebih baik.
”Hukum bukan hanya ada pada kepolisian dan kejaksaan, namun hukum juga ada pada pengadilan,”katanya. (sur/han)