26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2015, ATM Harus Pakai Chip

MEDAN- Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan baru terkait dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan kartu Debit yang harus menggunakan Chip. Peraturan yang berlaku mulai 2015 mendatang, diharapkan dapat meningkatkan keamanan pengguna kartu.

Menurut Deputi Direktur Accounting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Imanuddin Sahabat, penggunaan chip ini nantinya selain akan memudahkan pengguna, juga akan memberikan kenyamanan karena dalam bertransaksi hanya membutuhkan waktu yang lebih sedikit. “Dengan chip, pengguna akan lebih aman, jadi saat berbelanja atau bertransaksi kartu cukup ditempel saja, tidak perlu di gesek-gesek terus,” ujarnya dalam acara Indonesia-Regional Champion in Payment System Integrasi Terminal Transaksi Sebagai Media Pembayaran Terdepan di Hotel Aston Medan (31/7) kemarin. Seperti kartu ATM atau Debit, chip tersebut nantinya hanya akan dipegang oleh pemiliknya.

Walaupun peraturan terkait chip pada ATM dan Debit akan berlaku pada 2015 mendatang, tetapi untuk saat ini bagi bank penerbit ATM atau Debit harus mengajukan chip sekaligus. “Karena kita maunya per tahun 2015 sudah merata. Semua bank dengan chip,” ujarnya.

Karena sebenarnya, harapan dari Bank Indonesia bagi kartu ATM yang memiliki chip sudah mulai pada 2012 ini. “Tetapi ternyata kita harus memiliki waktu, karena harus ada standarisasi,” tambahnya. Karena standarisasi mulai dari bank, vendor, bahkan pencetak kartu. “Nah, perusahaan standarifikasi tersebut, baru terbit minggu lalu, namanya PT Citra Bakti Indonesia,” lanjutnya.

Pemberian chip pada kartu ATM dan Debit ini merupakan pembelajaran dari kartu kredit, agar terhindar dari pembobolan. “Karena saat ini, kartu kredit harus memiliki chip, dan terbukti terhindar dari pembobolan,” lanjutnya. Selain itu, juga mencegah kejahatan pembobolan yang saat ini sering terjadi di Malaysia dan Singapura. Walaupun saat ini kendalanya banyak.

Seperti diketahui, Kartu Kredit selalu mudah dibobol oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena tidak memiliki pengamanan yang cukup. “Nantinya di Kartu Kredit juga akan diberi PIN, untuk pengamanan,” lanjutnya.

Dari 17 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan kartu kredit, tercatat 8 ribuan kasus pembobolan yang bernilai Rp14 miliar. “Jumlah itu akan berkurang karena sudah menggunakan sistem chip,” lanjutnya. (ram)

MEDAN- Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan baru terkait dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan kartu Debit yang harus menggunakan Chip. Peraturan yang berlaku mulai 2015 mendatang, diharapkan dapat meningkatkan keamanan pengguna kartu.

Menurut Deputi Direktur Accounting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Imanuddin Sahabat, penggunaan chip ini nantinya selain akan memudahkan pengguna, juga akan memberikan kenyamanan karena dalam bertransaksi hanya membutuhkan waktu yang lebih sedikit. “Dengan chip, pengguna akan lebih aman, jadi saat berbelanja atau bertransaksi kartu cukup ditempel saja, tidak perlu di gesek-gesek terus,” ujarnya dalam acara Indonesia-Regional Champion in Payment System Integrasi Terminal Transaksi Sebagai Media Pembayaran Terdepan di Hotel Aston Medan (31/7) kemarin. Seperti kartu ATM atau Debit, chip tersebut nantinya hanya akan dipegang oleh pemiliknya.

Walaupun peraturan terkait chip pada ATM dan Debit akan berlaku pada 2015 mendatang, tetapi untuk saat ini bagi bank penerbit ATM atau Debit harus mengajukan chip sekaligus. “Karena kita maunya per tahun 2015 sudah merata. Semua bank dengan chip,” ujarnya.

Karena sebenarnya, harapan dari Bank Indonesia bagi kartu ATM yang memiliki chip sudah mulai pada 2012 ini. “Tetapi ternyata kita harus memiliki waktu, karena harus ada standarisasi,” tambahnya. Karena standarisasi mulai dari bank, vendor, bahkan pencetak kartu. “Nah, perusahaan standarifikasi tersebut, baru terbit minggu lalu, namanya PT Citra Bakti Indonesia,” lanjutnya.

Pemberian chip pada kartu ATM dan Debit ini merupakan pembelajaran dari kartu kredit, agar terhindar dari pembobolan. “Karena saat ini, kartu kredit harus memiliki chip, dan terbukti terhindar dari pembobolan,” lanjutnya. Selain itu, juga mencegah kejahatan pembobolan yang saat ini sering terjadi di Malaysia dan Singapura. Walaupun saat ini kendalanya banyak.

Seperti diketahui, Kartu Kredit selalu mudah dibobol oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena tidak memiliki pengamanan yang cukup. “Nantinya di Kartu Kredit juga akan diberi PIN, untuk pengamanan,” lanjutnya.

Dari 17 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan kartu kredit, tercatat 8 ribuan kasus pembobolan yang bernilai Rp14 miliar. “Jumlah itu akan berkurang karena sudah menggunakan sistem chip,” lanjutnya. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/