MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggunaan gas elpiji bersubdisi 3 kilogram di Sumatera Utara (Sumut) sudah melebihi kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM).
Hingga Juli 2019 penyaluran sudah mencapai 70,5 juta tabung dari kuota yang ditetapkan sebanyak 89,5 juta tabung.
Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I, Muhammad Roby Hervindo mengatakan over kuota ini dikarenakan banyak pengguna gas tabung melon tidak tepat sasaran.
“Sejak Januari hingga Juli 2019, penyaluran gas elpiji 3 kilogram bersubsidi seluruh wilayah di Sumatera Utara ini sudah melebihi kuota ditentukan Kementerian ESDM,” tutur Roby.
Roby menjelaskan kuota untuk penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram dari Januari hingga Juli 2019 sudah mencapai 70,5 juta tabung. Sedangkan, kuota yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk di Sumut 69,5 juta.
“Termasuk penggunaan belum tempat sasaran. Artinya, elpiji 3 kilogram itu, diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Kemudian, banyak kita temukan pelaku usaha non UMKM menggunakan gas elpiji tersebut,” jelas Roby.
Roby mengimbau masyarakat mampu atau pelaku usaha non UMKM untuk dapat beralih dari menggunakan gas elpiji subsidi ke gas nonsubsidi, yakni Bright Gas 5,5 kilogram. ”Kami mengimbau masyarakat mampu dan pelaku usaha untuk beralih ke elpiji nonsubsidi,” pungkasnya.
Pertamina memberikan promosi kepada pelanggan. Dengan menukarkan dua tabung Elpiji 3 kilogram dengan Bright Gas 5,5 kilogram sudah dengan isi hanya Rp67.500. Penukaran satu tabung Elpiji 3 kilogram dengan Bright Gas 5,5 kilogram sudah termasuk isi hanya Rp170.000. (gus/ram)