30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

HK Kelola 21 Rest Area Permanent dan 4 Temporary

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Hutama Karya (Persero) mengelola 21 rest area permanent dan 4 rest area temporary. rest area ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung, di seluruh jalan tol. Dan telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.

Direktur Operasi 3 PT Hutama Karya, Koentjoro menjelaskan, pengelolaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No 28 Tahun 2021. Seluruh rest area ini, juga mendukung dan mendorong UMKM setempat.

“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musala, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel, hingga tenant UMKM,” ungkap Koentjoro dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).

Untuk diketahui, dengan beroperasi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya di antaranya, yakni 12 rest area di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A & B, KM 33 Jalur A & B, KM 49 Jalur A & B, KM 67 Jalur A & B, KM 87 Jalur A & B, KM 116 Jalur A & B.

Kemudian, 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A.

“Sementara untuk Ruas Pekanbaru-Dumai baru disediakan rest area temporary dikarenakan untuk lahan rest area permanent sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan,” tutur Koentjoro.

Saat ini, Koentjoro menjelaskan, baru terdapat 4 rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A & B yang fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanent, yakni meliputi SPBU, tenant UMKM, minimarket, musala, dan lainnya.

Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan jalan tol berkelanjutan, Hutama Karya juga berinovasi menciptakan Unit Pengolahan Sampah (UPS) dengan menggunakan media lalat ‘tentara hitam’ atau metode Black Soldier Fly (BSF) yang telah diterapkan sejak November 2022, yang berlokasi di rest area 215 Jalur B Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).

Koentjoro juga mengungkapkan, awalnya PT Hutama Karya mencari cara mengatasi pengelolaan sampah organik yang baik serta memiliki nilai ekonomis.

“Akhirnya, tercetuslah ide untuk menggunakan metode ini dimana hasil dari pengelolaan sampah ini dapat dimanfaatkan menjadi produk baru serta ke depannya unit
pengolahan sampah ini juga dapat dimanfaatkan menjadi satu sarana rekreasi dan edukasi bagi pengunjung rest area,” katanya.

Selain itu, dalam mendukung program pemerintah mewujudkan kualitas pelayanan yang baik dalam menjalankan kegiatan pengoperasian jalan tol pada layanan rest area, PT Hutama Karya berkomitmen melibatkan peran masyarakat setempat dan pengusaha lokal dalam pengelolaan rest area. Tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar rest area.

Kemudian, memfasilitasi sewa tenant khusus UMKM. Dengan sistem sewa terjangkau serta pelatihan berkala yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas keterampilan masyarakat setempat dan pengusaha lokal.

Saat ini, kapasitas rest area sendiri dapat menampung sebanyak total 1.211 tenant, dan masih tersedia untuk disewakan sebanyak 739 tenant, serta sudah terisi sebanyak 472 tenant yang telah mengakomodir 80 persen tenant khusus UMKM.

Hal ini, menurut Koentjoro, dilakukan guna memberikan peluang kepada masyarakat sekitar tol untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan perekonomian daerah, dimana sesuai dengan regulasi, setiap rest area wajib menyediakan minimal 30 persen tenant khusus untuk pengembangan UMKM.

“Pengaturan skema bisnis rest area Hutama Karya memberikan peluang yang besar bagi UMKM daerah setempat dengan harga sewa ruang untuk UMKM yang disewakan jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga sewa untuk ruang tenant komersial,” jelasnya.

Dia pun menjelaskan, minat masyarakat untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar. Hal ini sejalan dengan komitmen PT Hutama Karya selaku pengelola tol untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah JTTS melalui UMKM.

“PT Hutama Karya terbuka untuk kerja sama di seluruh rest area yang sudah beroperasi yang harapannya dukungan dari perusahaan terhadap masyarakat setempat dan pengusaha lokal dapat mendorong perkembangan perekonomian di kawasan tersebut,” ujar Koentjoro.

Selain itu, rest area yang telah dibangun juga didesain dengan konsep kearifan lokal, satu di antaranya yang berada di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dimana bangunannya terinspirasi dari ikon Kota Lampung, Menara Siger Lampung dan Rumah Adat Lampung.

Konsep ini tidak terlepas dari komitmen untuk mengedepankan dan melestarikan bangunan-bangunan tradisional khas Indonesia. Koentjoro mengatakan, PT Hutama Karya juga telah melakukan koordinasi yang intens dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemerintah setempat khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menyediakan tenant khusus kerajinan Dekranasda dimana produk yang dijual merupakan hasil dari pengrajin lokal.

“Saat ini, program yang sudah berlangsung ada pada Provinsi Lampung yang bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi Lampung yang harapannya menjadi sarana untuk mempromosikan kebudayaan dari daerah setempat serta merangkul dan bekerjasama dengan Paguyuban/Lembaga Swadaya serta mitra binaan masyarakat setempat,” tutur Koentjoro.

Untuk kondisi terkini jalan tol, PT Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, satu di antaranya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh PT Hutama Karya, yang terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.(gus/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Hutama Karya (Persero) mengelola 21 rest area permanent dan 4 rest area temporary. rest area ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung, di seluruh jalan tol. Dan telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.

Direktur Operasi 3 PT Hutama Karya, Koentjoro menjelaskan, pengelolaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No 28 Tahun 2021. Seluruh rest area ini, juga mendukung dan mendorong UMKM setempat.

“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musala, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel, hingga tenant UMKM,” ungkap Koentjoro dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).

Untuk diketahui, dengan beroperasi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya di antaranya, yakni 12 rest area di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A & B, KM 33 Jalur A & B, KM 49 Jalur A & B, KM 67 Jalur A & B, KM 87 Jalur A & B, KM 116 Jalur A & B.

Kemudian, 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A.

“Sementara untuk Ruas Pekanbaru-Dumai baru disediakan rest area temporary dikarenakan untuk lahan rest area permanent sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan,” tutur Koentjoro.

Saat ini, Koentjoro menjelaskan, baru terdapat 4 rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A & B yang fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanent, yakni meliputi SPBU, tenant UMKM, minimarket, musala, dan lainnya.

Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan jalan tol berkelanjutan, Hutama Karya juga berinovasi menciptakan Unit Pengolahan Sampah (UPS) dengan menggunakan media lalat ‘tentara hitam’ atau metode Black Soldier Fly (BSF) yang telah diterapkan sejak November 2022, yang berlokasi di rest area 215 Jalur B Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).

Koentjoro juga mengungkapkan, awalnya PT Hutama Karya mencari cara mengatasi pengelolaan sampah organik yang baik serta memiliki nilai ekonomis.

“Akhirnya, tercetuslah ide untuk menggunakan metode ini dimana hasil dari pengelolaan sampah ini dapat dimanfaatkan menjadi produk baru serta ke depannya unit
pengolahan sampah ini juga dapat dimanfaatkan menjadi satu sarana rekreasi dan edukasi bagi pengunjung rest area,” katanya.

Selain itu, dalam mendukung program pemerintah mewujudkan kualitas pelayanan yang baik dalam menjalankan kegiatan pengoperasian jalan tol pada layanan rest area, PT Hutama Karya berkomitmen melibatkan peran masyarakat setempat dan pengusaha lokal dalam pengelolaan rest area. Tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar rest area.

Kemudian, memfasilitasi sewa tenant khusus UMKM. Dengan sistem sewa terjangkau serta pelatihan berkala yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas keterampilan masyarakat setempat dan pengusaha lokal.

Saat ini, kapasitas rest area sendiri dapat menampung sebanyak total 1.211 tenant, dan masih tersedia untuk disewakan sebanyak 739 tenant, serta sudah terisi sebanyak 472 tenant yang telah mengakomodir 80 persen tenant khusus UMKM.

Hal ini, menurut Koentjoro, dilakukan guna memberikan peluang kepada masyarakat sekitar tol untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan perekonomian daerah, dimana sesuai dengan regulasi, setiap rest area wajib menyediakan minimal 30 persen tenant khusus untuk pengembangan UMKM.

“Pengaturan skema bisnis rest area Hutama Karya memberikan peluang yang besar bagi UMKM daerah setempat dengan harga sewa ruang untuk UMKM yang disewakan jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga sewa untuk ruang tenant komersial,” jelasnya.

Dia pun menjelaskan, minat masyarakat untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar. Hal ini sejalan dengan komitmen PT Hutama Karya selaku pengelola tol untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah JTTS melalui UMKM.

“PT Hutama Karya terbuka untuk kerja sama di seluruh rest area yang sudah beroperasi yang harapannya dukungan dari perusahaan terhadap masyarakat setempat dan pengusaha lokal dapat mendorong perkembangan perekonomian di kawasan tersebut,” ujar Koentjoro.

Selain itu, rest area yang telah dibangun juga didesain dengan konsep kearifan lokal, satu di antaranya yang berada di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dimana bangunannya terinspirasi dari ikon Kota Lampung, Menara Siger Lampung dan Rumah Adat Lampung.

Konsep ini tidak terlepas dari komitmen untuk mengedepankan dan melestarikan bangunan-bangunan tradisional khas Indonesia. Koentjoro mengatakan, PT Hutama Karya juga telah melakukan koordinasi yang intens dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemerintah setempat khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menyediakan tenant khusus kerajinan Dekranasda dimana produk yang dijual merupakan hasil dari pengrajin lokal.

“Saat ini, program yang sudah berlangsung ada pada Provinsi Lampung yang bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi Lampung yang harapannya menjadi sarana untuk mempromosikan kebudayaan dari daerah setempat serta merangkul dan bekerjasama dengan Paguyuban/Lembaga Swadaya serta mitra binaan masyarakat setempat,” tutur Koentjoro.

Untuk kondisi terkini jalan tol, PT Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, satu di antaranya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh PT Hutama Karya, yang terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.(gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/