23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pertamina Siapkan Mobil SPBU Berjalan

MEDAN- PT Pertamina Fuel Retail Marketing Region I Sumbangut akan meluncurkan 20 unit mobil SPBU berjalan jenis solar di Sumatera Utara, 1 September mendatang.

Mobil ini nantinya akan beroperasi di daerah perkebunan dan pertambangan, sehingga akan menghindarkan penyalahgunaan solar bersubsidi yang tidak berhak.

Peluncuran armada ini juga untuk mendukung Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 tahun 2012 yang melarang kendaraan industri komersial untuk menggunakan solar bersubsidi.

“Dengan operasional ini, akan memudahkan mereka membeli dan mendapatkan solar. Dan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan industri yang berhak memakai solar subsidi,” ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta di kantor PT Pertamina Region I Jalan KL Yos Sudarso Medan (27/6).

Dirinya menjelaskan, selama ini sering terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di daerah perkebunan dan pertambangan. Padahal menurut Undang-Undang Migas, industri komersil seperti perkebunan dan pertambangan tidak berhak untuk menggunakan BBM subsidi.

“Karena itu, kita menggunakan sistem jemput bola, karena kalau dari UU pelanggaran terhadap penyalahgunaan BBM ini akan dihukum maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp6 milliar,” tambahnya.

Mobil SPBU berjalan ini akan mulai beroperasi 1 September, dimana telah disediakan 400 hingga 500 unit mobil, dan jumlah ini akan terus bertambah sesuai kebutuhan. “Kita fokuskan pada daerah pertambangan dan perkebunan. Jadi di sekitaran daerah Sumatera dan Kalimantan,” tambah Hanung.
Untuk harga jual, solar non subsidi ini fluktuasi atau sesuai dengan harga minyak dunia. Sedangkan untuk saat ini harga eceran berkisar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu per liter.

“Tidak ada harga penambahan bila beli di SPBU berjalan dibandingkan bila dibeli di SPBU,” tambah Hanung.

Semua unit mobil solar non subsidi ini akan diserahkan ke swasta, tidak ada yang dikelola Pertamina. Sedangkan Pertamina hanya sebagai agen untuk menyalurkan mobil tangki dengan kapasitas 5 ribu hingga 8 ribu liter solar yang dilengkapi dengan meter arus, pompa produk, dan nozzle sehingga dapat beroperasi selayaknya SPBU yang sifatnya bergerak atau mobile.

Dengan investasi Rp150 juta hingga Rp200 juta. “Dengan modal tersebut, investor dapat mendapatkan omzet yang cukup lumayan,” lanjutnya.
Hingga akhir 2012, diproyeksikan mobil ini akan tersedia 200 unit, dan diakui belum memadai untuk perkiraan rata-rata armada mobil yang dibutuhkan 400 unit. “Sumbangut hingga akhir tahun ini sekitar 200 unit, ini belum memadai, tetapi kita akan terus berupaya agar terus menambah armada,” ujar General Manager PT Pertamina Region I Sumbangut Gandhi Sriwidodo pada kesempatan yang sama.(ram)

MEDAN- PT Pertamina Fuel Retail Marketing Region I Sumbangut akan meluncurkan 20 unit mobil SPBU berjalan jenis solar di Sumatera Utara, 1 September mendatang.

Mobil ini nantinya akan beroperasi di daerah perkebunan dan pertambangan, sehingga akan menghindarkan penyalahgunaan solar bersubsidi yang tidak berhak.

Peluncuran armada ini juga untuk mendukung Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 tahun 2012 yang melarang kendaraan industri komersial untuk menggunakan solar bersubsidi.

“Dengan operasional ini, akan memudahkan mereka membeli dan mendapatkan solar. Dan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan industri yang berhak memakai solar subsidi,” ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta di kantor PT Pertamina Region I Jalan KL Yos Sudarso Medan (27/6).

Dirinya menjelaskan, selama ini sering terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di daerah perkebunan dan pertambangan. Padahal menurut Undang-Undang Migas, industri komersil seperti perkebunan dan pertambangan tidak berhak untuk menggunakan BBM subsidi.

“Karena itu, kita menggunakan sistem jemput bola, karena kalau dari UU pelanggaran terhadap penyalahgunaan BBM ini akan dihukum maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp6 milliar,” tambahnya.

Mobil SPBU berjalan ini akan mulai beroperasi 1 September, dimana telah disediakan 400 hingga 500 unit mobil, dan jumlah ini akan terus bertambah sesuai kebutuhan. “Kita fokuskan pada daerah pertambangan dan perkebunan. Jadi di sekitaran daerah Sumatera dan Kalimantan,” tambah Hanung.
Untuk harga jual, solar non subsidi ini fluktuasi atau sesuai dengan harga minyak dunia. Sedangkan untuk saat ini harga eceran berkisar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu per liter.

“Tidak ada harga penambahan bila beli di SPBU berjalan dibandingkan bila dibeli di SPBU,” tambah Hanung.

Semua unit mobil solar non subsidi ini akan diserahkan ke swasta, tidak ada yang dikelola Pertamina. Sedangkan Pertamina hanya sebagai agen untuk menyalurkan mobil tangki dengan kapasitas 5 ribu hingga 8 ribu liter solar yang dilengkapi dengan meter arus, pompa produk, dan nozzle sehingga dapat beroperasi selayaknya SPBU yang sifatnya bergerak atau mobile.

Dengan investasi Rp150 juta hingga Rp200 juta. “Dengan modal tersebut, investor dapat mendapatkan omzet yang cukup lumayan,” lanjutnya.
Hingga akhir 2012, diproyeksikan mobil ini akan tersedia 200 unit, dan diakui belum memadai untuk perkiraan rata-rata armada mobil yang dibutuhkan 400 unit. “Sumbangut hingga akhir tahun ini sekitar 200 unit, ini belum memadai, tetapi kita akan terus berupaya agar terus menambah armada,” ujar General Manager PT Pertamina Region I Sumbangut Gandhi Sriwidodo pada kesempatan yang sama.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/